Advertisement

Bane Raja Manalu, Anggota DPR-RI Angkat Bicara Terkait Konflik PT. TPL dengan Masyarakat Adat

SIMALUNGUN – Editorial24jam.com ||Bane Raja Manalu, anggota DPR-R I dari Partai PDI “mengutuk keras peristiwa kekerasan yang terjadi di Sihaporas dan meminta negara untuk hadir di lokasi melalui kepolisian”.

Beliau juga bersepakat dengan Kapolres Simalungun untuk menghentikan aksi kekerasan dan memastikan keamanan di wilayah tersebut.

Saya telah menghubungi Kapolres Simalungun dan bersepakat untuk menghentikan aksi kekerasan dan memastikan keamanan di wilayah tersebut. Ujarnya.

Bane Raja Manalu meminta agar tidak ada aktivitas yang berlangsung di lahan yang sedang bersengketa untuk menghindari peristiwa serupa.

Juga menyampaikan bahwa DPR sedang menyusun undang-undang yang dapat menjadi solusi atas lahan-lahan yang menjadi konflik di masyarakat.

Dengan tegas, Bane Raja Manalu mendorong penyelesaian damai dan meminta kepolisian untuk hadir di lokasi untuk memastikan keamanan dan menghentikan aksi kekerasan.

Konflik antara PT TPL dan masyarakat adat Sihaporas diduga berakar dari sengketa lahan yang telah berlangsung lama.

Masyarakat adat Sihaporas mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka secara turun-temurun, sementara PT. TPL mengklaim bahwa lahan tersebut adalah konsesi yang diperoleh dari negara.

Menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi manfaat dari operasional perusahaan tersebut, termasuk penerimaan negara dan kerugian yang dialami oleh masyarakat adat.

Bane Raja Manalu juga menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup pasti punya peran dalam menyelesaikan konflik ini, karena lahan yang disengketakan adalah hutan negara.

Pemerintah harus bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat adat dan menyelesaikan konflik ini secara damai dan adil.

Ragam komentar Pro dan kontra akan ada setelah ini, tapi saya memilih bersama rakyat. Ujarnya Bane Raja Manalu mengakhiri.

Penulis : [BMT Manalu]

Redaktur : [Abednego]

940 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *