Advertisement

Berantas Kebisingan, Polres Toba Sita 35 Knalpot Brong dalam Operasi Patuh Toba 2026

TOBA – editorial24jam.com ||Upaya tegas dilakukan Polres Toba dalam memberantas suara bising yang bersumber dari knalpot brong.

Bertempat di Mapolres Toba pada Sabtu (31/10/2026), Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K., memimpin langsung kegiatan press release hasil penindakan knalpot brong dalam rangka Operasi Patuh Toba 2026.

Turut hadir Kasat Lantas Iptu Elon Sitinjak, S.H., Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu, S.H., dan Ps Kasi Humas Ipda Khairuddin.

Kapolres Toba menjelaskan, knalpot brong ini disita dari pengendara yang mayoritas anak muda dalam rangka Operasi Patuh Toba 2026 yang digelar Sat Lantas Polres Toba.

Operasi Patuh Toba 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Dalam paparannya, Kapolres Toba menjelaskan, dalam lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, telah dilakukan penindakan secara humanis terhadap 35 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara yang menggunakan knalpot brong akan mendapatkan sanksi yaitu pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Toba agar menggunakan knalpot sesuai Spektek (spesifikasi teknis),” ujar Kapolres.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Toba.

Kapolres menegaskan bahwa penindakan ini akan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan serta kekondusifan wilayahnya, sehingga penindakan ini akan terus digencarkan oleh personel Sat Lantas Polres Toba.

Selain penindakan, Sat Lantas Polres Toba juga aktif melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar. Upaya kolaboratif dengan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kapolres mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kelengkapan kendaraan, serta membawa surat-surat kendaraan saat bepergian.

“Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat sehingga dapat menekan risiko kecelakaan dan menciptakan keamanan serta keselamatan di jalan raya,” ujar Kapolres.(BMT.Manalu)

 

 

 

15 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *