PEDOMAN PEMBERITAAN
Pendahuluan
Sebagai media siber yang berkomitmen pada jurnalisme berkualitas, Editorial24jam.com menyusun pedoman pemberitaan ini untuk menjadi acuan bagi seluruh wartawan, redaktur, dan pengelola redaksi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pedoman ini menjunjung tinggi kemerdekaan pers, keakuratan, keberimbangan, dan tanggung jawab sosial, sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.
I. Prinsip Dasar Pemberitaan
- Kebenaran dan Akurasi
- Semua berita harus berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
- Dilarang membuat berita bohong, fitnah, atau disinformasi.
- Judul harus sesuai isi berita, tidak menyesatkan atau sekadar clickbait.
- Keberimbangan (Cover Both Side)
- Berita yang memuat tuduhan, kritik, atau dugaan wajib memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang disebutkan.
- Narasumber yang tidak bisa ditemui harus dicatat alasannya secara jelas.
- Independensi
- Pemberitaan bebas dari intervensi pihak manapun.
- Wartawan dilarang menerima imbalan untuk memengaruhi isi berita.
- Etika Publik
- Menghormati privasi, martabat manusia, nilai budaya, dan norma sosial.
- Menghindari berita yang mengandung ujaran kebencian, SARA, pornografi, atau kekerasan berlebihan.
II. Pedoman Teknis Pemberitaan
- Verifikasi Fakta
- Setiap berita minimal memiliki dua sumber yang independen.
- Penggunaan narasumber anonim hanya boleh jika menyangkut keselamatan atau kepentingan publik yang sangat besar.
- Penulisan Berita
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baik, jelas, dan mudah dipahami.
- Struktur berita mengikuti prinsip 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, How).
- Menghindari penggunaan opini pribadi wartawan dalam teks berita (kecuali artikel opini yang ditandatangani).
- Penggunaan Foto dan Video
- Hanya menggunakan materi visual yang relevan, akurat, dan tidak dimanipulasi secara menyesatkan.
- Foto korban kekerasan, bencana, atau jenazah harus disajikan dengan penuh kehati-hatian.
- Judul dan Lead
- Judul berita harus singkat, padat, informatif, dan sesuai fakta.
- Lead (paragraf pertama) harus mencakup inti peristiwa.
- Hak Jawab dan Koreksi
- Editorial24jam.com wajib melayani hak jawab dari pihak yang dirugikan.
- Koreksi harus dipublikasikan secara proporsional, transparan, dan segera setelah diketahui ada kekeliruan.
III. Jenis Konten
- Berita Langsung (Straight News)
- Fokus pada fakta peristiwa terkini.
- Berita Mendalam (Depth News/Feature)
- Mengulas lebih jauh, dengan analisis, data, dan konteks.
- Artikel Opini
- Ditulis oleh jurnalis atau kontributor, memuat pandangan pribadi.
- Harus diberi label jelas “Opini”.
- Advertorial/Iklan Berita
- Harus dipisahkan secara jelas dari berita redaksi, diberi label Advertorial/IKLAN.
IV. Larangan dalam Pemberitaan
- Membuat berita bohong, fitnah, atau hoaks.
- Plagiarisme dalam bentuk apapun.
- Memeras, mengintimidasi, atau mengancam narasumber.
- Mengutip tanpa sumber yang jelas.
- Menyajikan konten yang melanggar hukum (misalnya perjudian, narkoba, pornografi).
V. Tanggung Jawab Redaksi
- Redaksi bertanggung jawab atas setiap berita yang diterbitkan.
- Redaksi wajib melakukan editing untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan kepatuhan pada kode etik.
- Redaksi wajib menolak berita yang tidak terverifikasi atau mengandung konflik kepentingan.
VI. Penegakan dan Sanksi
- Pelanggaran pedoman pemberitaan ditindak secara internal oleh Dewan Redaksi Editorial24jam.com.
- Sanksi bisa berupa:
- Teguran lisan/tertulis.
- Pencabutan berita.
- Skorsing hingga pemecatan wartawan.
- Proses hukum jika melanggar peraturan perundang-undangan.
VII. Penutup
Pedoman Pemberitaan ini berlaku untuk semua wartawan, redaktur, kontributor, dan pihak yang bekerja sama dengan Editorial24jam.com. Pedoman ini akan ditinjau secara berkala sesuai dengan perkembangan dunia pers dan regulasi di Indonesia.





