Advertisement

Kepala Desa Siandorandor Tarutung Tidak Taati Aturan, Lambang Negara Tidak Ada dikantor Desa

TAPANULI UTARA – Editorial24jam.com ||Di kantor Desa Siandor-andor, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, tidak terdapat lambang negara Indonesia, yaitu Burung Garuda. Hal ini mungkin kelalaian atau kurangnya perhatian terhadap pemasangan lambang negara.

Kepala Desa Siandor-andor tidak berada di kantor desa saat beberapa media mengunjunginya, sehingga tidak dapat memberikan konfirmasi atau klarifikasi terkait ketidak adaan Lambang Negara Indonesia di kantor desa tersebut. sehingga wartawan tidak bisa bertemu dengannya untuk meminta keterangan.

Sanggam Hutapea, Kepala Desa Siandor-andor memilih untuk tidak memberikan komentar atau bungkam ketika dikonfirmasi lewat SMS WhatsApp mengenai tidak adanya Lambang Negara Indonesia, Burung Garuda, di kantor desanya. 23/06/2025.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang alasan di balik keheningan tersebut, apakah karena ketidakpedulian, kelalaian, atau alasan lainnya.

Bangun MT Manalu, Ketua LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (PERKARA) Menanggapi hal tersebut:

Lambang negara merupakan simbol penting yang menunjukkan kedaulatan dan identitas bangsa, sehingga pemasangannya di kantor pemerintahan diharapkan dapat menunjukkan rasa nasionalisme dan kepatuhan terhadap aturan negara.

Lanjut Bangun MT Manalu, Undang-undang yang mengatur tentang Lambang Negara Indonesia (Burung Garuda) adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Menurut undang-undang lambang negara harus diperlakukan dengan hormat dan tidak boleh digunakan sembarangan.

Kantor pemerintahan wajib memajang lambang negara, diharapkan semua instansi pemerintahan mematuhi aturan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara. Pungkas Bangun MT Manalu.

Sebelum Rilis Berita ini tayang di media TV Streaming, awak media sudah mengirim Rilis Berita ini, namun Kepala Desa Sanggam Hutapea tidak memberikan tanggapan.(Abednego P.I Manalu) 

1,122 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *