TAPTENG – Editorial24jam.com || Aksi pencurian berantai yang meresahkan warga akhirnya berhasil dihentikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang residivis berinisial RH alias “Black” (47), yang diketahui beraksi di dua lokasi berbeda dalam waktu berdekatan.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian AP, SH, membenarkan penangkapan pria asal Kelurahan Aek Tolang Induk tersebut. Ia menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan kehilangan warga di Kecamatan Pandan dan Kecamatan Tukka.
Kasus pertama terjadi pada Kamis (9/4/2026), menimpa seorang warga bernama Lander Parhusip (64). Saat itu, korban tengah beristirahat di sebuah warung di Kelurahan Sibuluan Baru. Karena kelelahan, korban tertidur dengan ponsel Xiaomi Redmi 15 miliknya diletakkan di atas peci.
Namun saat terbangun, ponsel senilai Rp2,6 juta itu telah hilang. Keterangan saksi di lokasi mengarah kuat kepada pelaku yang dikenal dengan nama “Black”.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Arifin segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa (14/4/2026).
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menggadaikan ponsel tersebut kepada seorang pria berinisial RR. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti dari tangan penadah,” ujar Iptu Dian.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Polisi kemudian menemukan satu unit ponsel Oppo A58 lainnya yang dikuasai pelaku. Setelah diinterogasi, Black mengakui bahwa ponsel tersebut merupakan hasil pencurian dari rumah seorang nelayan di Jalan Humala Tambunan pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.
Korban kedua diketahui bernama Rahmat Rasid Simatupang (49). Ia sempat kebingungan karena ponselnya hilang dari atas meja rumah. Setelah mendapat informasi dari pihak kepolisian, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolres Tapanuli Tengah.
Saat ini, pelaku beserta dua unit ponsel hasil curian telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadah barang curian tersebut.
Penulis : [Jonmario Purba]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply