Advertisement

BUMDESMA Sipahutar Kolaps, Anggaran Rp750 Juta Dinilai Tanpa Arah

TAPUT – Editorial24jam.com || Ambruknya BUMDESMA Sipahutar Honas Najogi kini diminta menjadi perhatian serius. Badan Usaha Milik Desa Bersama yang digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi 25 desa di Kecamatan Sipahutar itu justru berakhir dengan kebangkrutan, meninggalkan tanda tanya besar, kekecewaan massal, dan krisis kepercayaan masyarakat.

BUMDESMA yang bergerak di bidang usaha ternak ayam petelur tersebut didirikan pada tahun 2024, saat Kabupaten Tapanuli Utara dipimpin oleh Dr. Drs. Nikson Nababan, dengan Budiarjo Nainggolan sebagai Camat Sipahutar kala itu. Sejak awal, program ini disebut-sebut dipaksakan tanpa perencanaan matang, baik dari sisi manajemen usaha, kajian risiko, maupun kesiapan sumber daya manusia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh 25 desa di Kecamatan Sipahutar dibebankan penyertaan modal sekitar Rp30 juta per desa, sehingga total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp750.000.000. Meski penyertaan modal tersebut disebut melalui hasil rapat, pengelolaan dana dinilai tidak transparan.

Sumber internal BUMDESMA mengungkapkan bahwa dana digunakan tanpa SOP yang jelas, tanpa laporan keuangan berkala, dan tanpa evaluasi rutin. Situasi semakin memprihatinkan setelah Direktur BUMDESMA, Endi Tambunan, terseret kasus perjudian online, yang berdampak pada tidak jelasnya seluruh laporan keuangan lembaga tersebut.

“Setelah itu, tidak ada kejelasan. Laporan keuangan tidak tertib, aset usaha tidak terdata dengan baik, dan semuanya seperti dibiarkan hingga usaha runtuh total,” ungkap salah satu pengurus BUMDESMA.

Keruntuhan BUMDESMA Sipahutar Honas Najogi memunculkan dugaan kuat lemahnya pengawasan. Peran Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, khususnya inspektorat pembantu (Irban III) yang dipimpin Eduard Sitorus sebagai ketua tim pengawasan, kini menjadi sorotan tajam.

Sejumlah dokumen keuangan dan aset usaha hingga kini tidak jelas keberadaannya. Audit inspektorat dinilai lamban, padahal seharusnya menjadi garda terdepan dalam pembinaan dan pengawasan BUMDESMA.

Publik menilai, kegagalan ini bukan sekadar akibat kelalaian, melainkan diduga hasil dari pembiaran sistematis, pengelolaan amburadul, dan dugaan pengurasan dana, yang akhirnya menghancurkan lembaga usaha milik desa tersebut.

Dampak kebangkrutan ini tidak hanya bersifat finansial. Masyarakat Kecamatan Sipahutar dan bahkan Tapanuli Utara secara umum mengalami krisis kepercayaan terhadap program pembangunan berbasis desa. Banyak warga merasa ditipu, dimanfaatkan, lalu ditinggalkan tanpa kejelasan.

Jika tidak ada tindakan tegas, preseden berbahaya akan tercipta program desa yang akan selalu dicurigai, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin tergerus.

Skandal BUMDESMA Sipahutar Honas Najogi bukan sekadar kegagalan manajemen. Ini mencerminkan matinya etika birokrasi lokal dan dugaan kuat pembiaran oleh pihak-pihak yang seharusnya mengawasi.

Eduard Sitorus selaku Inspektorat pembantu (irban) III ketika dikonfirmasi menyebutkan hal itu sudah dilakukan audit.

“Terkait kegiatan daripada BUMDESMA Kecamatan Sipahutar sudah kita lakukan audit maupun pemeriksaan, dan sedang berproses pada pelaporan.”

Ditanya kembali tentang kapan diperiksa dan siapa saja yang diperiksa.

“Kegiatan pemeriksaan sudah mulai berproses pada bulan November dengan memeriksa pengurus BUMDESMA (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) serta pihak terkait yang diperlukan keterangannya,”tutupnya.

Sementara itu, mantan Camat Sipahutar, Budiarjo Nainggolan, yang menjabat pada saat itu dikonfirmasi memilih bungkam. Hal serupa juga ditunjukkan oleh Sekretaris BUMDESMA Sipahutar yang, ketika dikonfirmasi, memilih untuk tidak memberikan tanggapan.

Masyarakat Tapanuli Utara tidak membutuhkan basa-basi atau janji. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik dan penegakan hukum untuk membongkar seluruh persoalan, mengungkap kebenaran, dan memulihkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga desa. Jika tidak, kebangkrutan ini akan menjadi simbol kegagalan negara di tingkat paling dasar yakni desa.

Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]

852 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *