Advertisement

Kades Aras Kabu Tegaskan Tuduhan Proyek Fiktif Tidak Benar

Keterangan Foto : Kades Aras Kabu, Abdul Rahman Effendi dengan background Kantor Desa Aras Kabu,(Doc/RS) 

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Menanggapi isu terkait dugaan proyek fiktif tahun 2019 senilai Rp185.677.900 di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kepala Desa Aras Kabu, Abdul Rahman Effendi, memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Rahman Effendi saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan saluran air limbah (drainase) yang disebut dalam pemberitaan tersebut tidak pernah dianggarkan di lokasi yang dimaksud, yakni di Jalan Pala, Dusun Mesjid, pada tahun 2019.

“Pemberitaan mengenai adanya proyek fiktif di Desa Aras Kabu tidak benar. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Keterangan Foto : Pembangunan saluran air limbah (drainase) senilai Rp185.677.900 yang tercatat dalam APBDes Tahun 2019, berlokasi di Dusun Karya, dengan panjang 300 meter, lebar 1,00 meter, dan tinggi pasangan 0,65 meter. 

Ia menambahkan, berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2019, kegiatan pembangunan drainase memang ada, namun berlokasi di Dusun Karya, bukan di Dusun Mesjid sebagaimana diberitakan. Proyek tersebut memiliki panjang 300 meter, lebar 1 meter, dan tinggi pasangan 0,65 meter, dengan nilai anggaran Rp185.677.900.

Lebih lanjut, Abdul Rahman Effendi menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang. Ia mengingatkan pentingnya media menjalankan fungsi jurnalistik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Seharusnya sebelum mempublikasikan berita, media melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan berimbang dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tudingan adanya proyek fiktif di Desa Aras Kabu adalah tidak benar.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

48 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *