MEDAN – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan dilakukan di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026).
Penyerahan ini merupakan bentuk kepatuhan Pemkab Tapanuli Utara terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan pendahuluan (interim), masih ditemukan sejumlah indikasi permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Pemerintah daerah diharapkan lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap indikasi temuan, agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih kompleks serta memastikan laporan keuangan tersaji secara akuntabel,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang turut hadir, memberikan dorongan kepada seluruh kepala daerah agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Ia berharap pemerintah daerah di Sumatera Utara dapat mempertahankan maupun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator tertinggi dalam tata kelola keuangan yang baik.
Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya, antara lain Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungbalai, dan Kota Medan.
Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung, guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan daerah.
Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply