BITUNG – Editorial24jam.com || Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Pateten Dua, Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Insiden ini mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut segera ditangani aparat setelah menerima laporan dari masyarakat. Personel Samapta Polres Bitung bersama Satuan Lalu Lintas dan anggota Polsek Aertembaga langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Hino Light Truck bernomor polisi DB 8557 CJ yang dikemudikan oleh pria berinisial MD (56), serta sepeda motor Honda Beat DB 2285 FH yang dikendarai seorang perempuan dengan penumpang bernama Anggi Yulfrianti (24).
Berdasarkan keterangan awal di lapangan, sepeda motor yang melaju dari arah Perempatan Pasar Winenet menuju Kakenturan diduga kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan yang terdapat pasir di atas permukaan aspal. Pengendara disebut melakukan pengereman mendadak, namun kendaraan oleng hingga menyebabkan penumpang terjatuh ke badan jalan.
Pada saat bersamaan, mobil truk yang datang dari arah berlawanan tidak sempat menghindar. Akibatnya, korban Anggi Yulfrianti mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm. Selain itu, pengendara juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C). Sementara pengemudi truk memiliki SIM B II Umum dan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, S.Tr.K., SIK., MH, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan penanganan dilakukan secara cepat.
“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membantu penanganan korban. Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang sangat penting. Selain itu, pastikan kelengkapan administrasi kendaraan dan SIM. Waspadai juga kondisi jalan, terutama jika terdapat material seperti pasir yang dapat mengurangi daya cengkeram ban dan memicu kecelakaan,” tambahnya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : [Steven Tumuyu]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply