Advertisement

Pemasyarakatan Sumut Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

MEDAN – Editorial24jam.com || Jajaran Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara menyatukan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dalam rangka Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara pada Jumat, 30 Januari 2025, bertempat di halaman depan Kanwil Ditjenpas Sumut. Acara tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini merupakan wujud nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, dan diikuti oleh seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, Yudi Suseno menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui komitmen dan kerja nyata di setiap satuan kerja.

“Saya mendorong seluruh UPT agar bekerja lebih keras, memaksimalkan sarana dan prasarana yang tersedia, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik. Zona Integritas hanya dapat diraih apabila seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dan konsisten,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap melalui pencanangan Zona Integritas ini, seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Utara mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Dengan komitmen bersama ini, pemasyarakatan di Sumatera Utara diharapkan semakin profesional, berintegritas, serta mampu meraih predikat WBK dan WBBM. Ini bukan semata tentang penghargaan, tetapi tentang kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan melayani pada tahun 2026 dan seterusnya.

Penulis : [Junfri Eight Harry]

Redaktur : [Abednego Manalu]

57 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *