TAPUT – Editorial24jam.com || Pelaksanaan proyek peningkatan dan rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Tapanuli Utara yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera Utara II menuai perhatian publik. Pasalnya, akses informasi terkait proyek tersebut dinilai masih sangat terbatas, baik dari pihak penanggung jawab maupun kontraktor pelaksana.
Sejumlah wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi mengaku kesulitan memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan pekerjaan, penggunaan anggaran, hingga kualitas pelaksanaan proyek irigasi yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya petani.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa BBWS Sumut II, Juhendra Sirait, disebut beberapa kali dihubungi oleh awak media untuk dimintai keterangan. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
Wartawan menyebut komunikasi yang dibangun tidak berjalan lancar. Bahkan, terdapat indikasi sejumlah nomor kontak media tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan.
Kondisi ini memicu pertanyaan terkait komitmen keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan pengawasan publik terhadap proyek infrastruktur strategis, termasuk sektor irigasi.
Kendala serupa juga dialami awak media saat mencoba menghubungi pihak kontraktor proyek, PT PP (Persero). Berdasarkan keterangan dari Dinas PUTR Kabupaten Tapanuli Utara Bidang Irigasi, nomor kontak yang diberikan merupakan perwakilan resmi perusahaan.
Namun, ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi terkait jadwal pengerjaan, spesifikasi teknis, serta kualitas pekerjaan di lapangan, komunikasi tidak dapat terjalin. Nomor yang dihubungi dilaporkan tidak merespons panggilan maupun pesan dari awak media.
Sikap tersebut menimbulkan kesan kurangnya keterbukaan dari pihak kontraktor dalam memberikan informasi kepada publik.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Tapanuli Utara Bidang Irigasi hanya memberikan penjelasan singkat.
Pihak dinas menyebut peran mereka sebatas mengusulkan kegiatan rehabilitasi daerah irigasi, tanpa menjelaskan secara rinci proses perencanaan, penetapan pelaksana, maupun tahapan realisasi proyek.
Minimnya informasi tersebut membuat publik belum memperoleh gambaran utuh terkait mekanisme dan pelaksanaan proyek irigasi yang tengah berjalan.
Proyek peningkatan dan rehabilitasi daerah irigasi memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan sektor pertanian di Tapanuli Utara. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, kontraktor, dan media menjadi sangat penting.
Transparansi dinilai dapat mencegah potensi penyimpangan, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan hasil pekerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal ini diharapkan kepada pihak BBWS Sumut II dan kontraktor pelaksana dapat lebih terbuka dalam memberikan informasi, serta menjalin komunikasi yang konstruktif sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik.
Pemulis : [Totto H Rumabutar]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply