Advertisement

Kuasa Hukum Tolak Alasan “Spontanitas”: Serangan di Sarsiantar Diduga Terencana

HUMBAHAS – editorial24jam.com ||Kuasa hukum ahli waris Ompu Patar Munte, Poltak Silitonga, SH., MH., membantah pernyataan pihak lawan yang menyebut aksi kekerasan di Dusun Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul sebagai tindakan “spontanitas”.

Pernyataan itu disampaikan Poltak Silitonga menanggapi keterangan dari kuasa hukum Rajabius Manullang Matiti, Senin (14/9/2026).

“Itu Bukan Spontanitas, Tapi Terencana”

Menurut Poltak, aksi penyerangan tidak mungkin dilakukan secara spontan.

“Saya bisa sampaikan bahwa itu bukan spontanitas. Itu alasan mereka hanya untuk membenarkan perbuatan mereka dan menghindar dari jeratan hukum yang telah menanti mereka,” ujar Poltak Silitonga.

Ia beralasan, penyerangan dilakukan pada pagi hari saat warga masih tidur, dan dilakukan secara bergerombol.

“Kenapa saya bilang itu bukan spontanitas? Karena itu dilakukan pada pagi hari, selagi orang masih tidur. Dan mereka datang bergerombolan. Pasti ini sudah direncanakan. Penyerangan ini sudah direncanakan terlebih dahulu, bukan spontanitas,” tegasnya.

“Untuk itu kepada penegak hukum harus menggali. Jangan langsung percaya terhadap keterangan-keterangan yang dibuat oleh pelaku tindak pidana yang menyatakan itu spontanitas. Sekali lagi saya katakan itu bukan spontanitas, tapi diduga terencana. Jadi bisa menjadi dugaan pembunuhan berencana,” lanjutnya.

Bantah Alasan “Orang Tak Dikenal”

Poltak juga menyoroti alasan pihak lawan yang menyebut adanya “orang tidak dikenal” yang merusak pagar, pelang, dan membakar posko Rajabius Manullang.

“Secara logika dan secara pikiran yang sehat, kalau ada orang tidak dikenal melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap posko, kenapa Ompu Patar Munte yang diserang?” katanya.

“Kenapa perkampungan Ompu Patar Munte yang diserang, dijarah, rumahnya dihancurkan, uangnya dicuri, mobil-mobil dibalik. Sampai masuk ke kamar-kamar mencuri uang dari dompet dan laci. Bahkan membuat trauma yang luar biasa terhadap anak-anak. Ini lebih kejam dari teroris,” ujarnya.

Ia menilai jika benar ada pengerusakan dan pembakaran, seharusnya dilaporkan ke penegak hukum, bukan melakukan penyerangan.

“Kalau ada pembakaran, ada pengerusakan, ya lapor dong kepada penegak hukum. Ini ada orang tidak dikenal merusak pagar dan membakar posko, kok jadi rumah warga Sarsiantar, Ompu Patar Munte yang diserang dan dijarah sampai memukuli orang sampai kepalanya retak. Itu sudah tidak manusiawi dan tidak bisa ditolerir,” tegas Poltak.

30 Laporan Polisi, Desak Penangkapan Massal

Poltak Silitonga menyebut pihaknya telah melaporkan sekitar 30 kasus tindak pidana ke Polres Humbang Hasundutan atas nama ahli waris Ompu Patar Munte.

“Kalau ahli waris Ompu Patar Munte ini tidak taat hukum, sudah pasti mau membalas. Tapi selalu saya tahan mereka jangan melakukan pembalasan. Dan mereka selalu dengar apa yang saya katakan,” katanya.

Ia meminta agar seluruh pelaku kejahatan ditangkap tanpa terkecuali.

“Saya mohon kepada Pak Kapolres, jangan takut, lakukan tugasmu. Dan saya mohon juga kepada Pak Kapolda dan juga Pak Kapolri untuk membantu menangkap semua penjahat-penjahat yang melakukan tindak pidana tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Humbang Hasundutan masih melakukan penyelidikan dan telah mengamankan sejumlah orang untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.(BMT.Manalu) 

 

 

74 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *