Advertisement

Polresta Deli Serdang Bersama BNNK Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Biru-Biru

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Mhd. Amdi Karna, S.H., M.H., didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.

Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Polresta Deli Serdang, BNNK Deli Serdang, serta Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan dan pengarahan terkait pelaksanaan operasi serta cara bertindak di lapangan.

Selanjutnya, personel gabungan menuju lokasi yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan tiga orang yang masing-masing berinisial FB alias C (45), M alias M (40), dan SLT alias P (44).

Ketiganya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita lima buah alat isap sabu atau bong serta satu buah kaca pirex yang terdapat bercak yang diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga menyebut seorang laki-laki bernama Nasir sebagai pihak yang diduga menyerahkan narkotika jenis sabu kepada mereka.

Informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik untuk memastikan keterkaitan pihak yang disebut serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan penindakan dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Usai operasi, Kabag Ops bersama Kasat Res Narkoba dan Kepala Dusun III Desa Selamat turut menyampaikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari warga. Masyarakat berharap pemberantasan narkotika dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap informasi mengenai pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, sekaligus melengkapi proses penyidikan dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.

Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang berharap pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

39 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *