Advertisement

Polresta Deli Serdang Gerebek Lokasi Diduga Peredaran Sabu di Beringin

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HN (42) yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Operasi yang berlangsung mulai sekitar pukul 19.30 WIB itu dipimpin Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan Polresta Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengarahan mengenai pelaksanaan operasi serta cara bertindak di lapangan.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan informasi mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.

Saat melakukan penggerebekan, petugas mengamankan HN yang diketahui merupakan warga Dusun II, Desa Sidoharjo II Ramunia, Kecamatan Beringin.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu plastik klip transparan berukuran sedang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,27 gram. Barang tersebut disebut dibungkus menggunakan plastik transparan dan ditemukan di dalam kantong celana HN.

Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp210.000 serta satu lembar plastik transparan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, HN mengaku memperoleh barang yang diduga sabu itu dari seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya dan disebut berada di wilayah Percut.

Informasi tersebut masih didalami penyidik untuk menelusuri asal barang bukti sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Melalui Operasi Sarang Narkoba ini, kami terus berupaya melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, Kasat Res Narkoba bersama personel turut menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat Desa Serdang, Kecamatan Beringin.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang mendukung upaya pemberantasan narkotika di lingkungan mereka.

Selanjutnya, HN beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga melakukan pengembangan untuk menelusuri pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam mencegah peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Penulis: [Rahmadi Saputra]

26 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *