Advertisement

Polres Belawan Dipuji soal Begal, Dikritik soal Penindakan Narkoba

MEDAN – Editorial24jam.com || Usai aksi damai ratusan warga Kecamatan Medan Belawan yang menuntut pemberantasan begal, tawuran, dan peredaran narkoba pada Rabu (19/11), Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA langsung merespons cepat berbagai aspirasi masyarakat tersebut.

Langkah cepat itu ditunjukkan dengan keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan yang menangkap sejumlah pelaku begal sadis. Dua pelaku begal kelompok Gang Tai Belawan bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat hendak diamankan.

Tindakan cepat tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum Kota Medan Helmax Alex Sebastian Tampubolon, S.H., M.H.

“Layak kita apresiasi gerak cepat Plt Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Sat Reskrim yang berani memberikan tindakan tegas kepada para pelaku begal sadis,” ujar Alex, Selasa (25/11).

Menurutnya, penangkapan para pelaku begal yang meresahkan tersebut merupakan langkah tepat untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat pesisir Medan Utara. Alex juga menilai, patroli rutin yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol JP Napitupulu dari malam hingga pagi hari sangat berperan mencegah tawuran antar kelompok remaja.

Namun demikian, di balik keberhasilan itu, Alex menyoroti lemahnya penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Sejauh ini, Sat Narkoba hanya menangkap pengedar kecil dan pengguna. Belum terlihat upaya signifikan untuk membongkar jaringan bandar besar,” ujarnya.

Alex mengingatkan bahwa UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah memberikan kewenangan jelas bagi Polri untuk melakukan penindakan pidana, termasuk penangkapan dan penahanan. Ia berharap kewenangan tersebut digunakan secara optimal dalam pemberantasan narkoba.

Menurutnya, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin AKP A.R. Riza, S.H., M.H. seharusnya mampu mengungkap jaringan bandar besar narkotika yang sudah lama dikenal publik beroperasi di wilayah tersebut.

“Jika melihat pemberitaan belakangan ini, Sat Narkoba hanya mengamankan pengedar kelas kecil. Padahal semua orang tahu bandar-bandar besar sabu banyak beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Alex, yang juga Direktur LBH Cakra Keadilan.

Alex menambahkan, Plt Kapolres Belawan tidak boleh hanya fokus pada pemberantasan begal dan pencegahan tawuran. Menurutnya, penangkapan bandar besar narkoba juga harus menjadi prioritas utama demi menekan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

278 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *