Advertisement

Dugaan Mafia Solar Bersubsidi di Deli Serdang, Warga Minta Aparat Lakukan Penindakan

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Aktivitas penyaluran BBM jenis solar bersubsidi yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial “MUN” di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, di tengah kelangkaan BBM solar yang dirasakan masyarakat, “MUN” diduga masih bebas menjalankan aktivitas pengumpulan dan penyaluran solar bersubsidi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Senin (22/6/2026), “MUN” diduga memperoleh pasokan BBM jenis solar bersubsidi dari salah satu SPBUN yang berada di kawasan pesisir Pantai Labu dengan mengatasnamakan kebutuhan nelayan.

BBM tersebut diduga kemudian disalurkan kembali ke salah satu industri yang berada di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media membenarkan adanya dugaan aktivitas tersebut. Ia menyebut, “MUN” yang berdomisili di Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, diduga setiap hari mengambil dan mengumpulkan BBM jenis solar dari salah satu SPBUN yang berada di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Menurut keterangan warga tersebut, jumlah BBM yang diduga diperoleh mencapai sekitar 6 ton hingga 10 ton per hari. BBM itu diduga kembali dijual kepada pihak industri dengan harga lebih tinggi sehingga memberikan keuntungan besar.

Selain itu, “MUN” diduga memiliki keterkaitan dengan pemilik SPBUN No. 18.205.207 Koperasi Panla Mandiri yang berada di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara dan jajaran terkait, untuk melakukan pemeriksaan serta penyelidikan apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

Masyarakat juga meminta pihak terkait melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Sementara itu, “MUN” diduga masih terus menjalankan aktivitasnya dan masih beroperasi. Masyarakat menunggu tindakan tegas serta proses hukum yang pasti dari pihak kepolisian apabila dugaan tersebut terbukti.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

18 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *