Advertisement

Lahan TPA di Taput Dialihfungsikan untuk Hunian Tetap Pascabencana

TAPUT – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Taput menyepakati pengalihan fungsi lahan milik pemerintah daerah yang sebelumnya diperuntukkan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi kawasan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana alam.

Kesepakatan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang berlangsung di Gedung Paripurna Sekretariat DPRD Taput, Kamis (8/1/2026).

Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 01 Tahun 2026, yang mengatur tentang pengalihan pemanfaatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari fungsi TPA menjadi hunian tetap bagi korban bencana alam.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa lahan yang dialihfungsikan merupakan area lapangan penimbunan sampah yang berlokasi di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, dengan luas sekitar 2 hektare dari total luas keseluruhan 48.900 meter persegi, sebagaimana tercatat dalam buku inventaris aset Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Keputusan DPRD tersebut dinyatakan berlaku sejak tanggal penetapan. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna itu turut dihadiri oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, M.Si, jajaran pimpinan perangkat daerah terkait, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan persetujuan yang diberikan terhadap kebijakan tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pascabencana, sekaligus pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat terdampak.

“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mempercepat pemulihan pascabencana serta menyediakan hunian tetap yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.

Pemkab Taput berharap kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah yang terdampak bencana alam.

Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]

445 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *