Advertisement

Petani Bahalbatu II Kecewa, Jatah Pupuk di RDKK Diduga Hilang Separuh

TAPUT – Editorial24jam.com || Dugaan permainan penyaluran pupuk subsidi di kios UD Siboto Lungun terus menuai sorotan. Pernyataan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemkab Tapanuli Utara, Marulak Daniel Mantovani Lumbantobing, SE.MM, yang menyebut persoalan tersebut hanya “miskomunikasi” antara pemilik kios dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kini dipertanyakan sejumlah petani.

Pasalnya, hasil investigasi media ini di lapangan justru menemukan adanya dugaan penyaluran pupuk yang tidak merata hingga penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pada Rabu (06/05/2026), Kabag Ekonomi bersama satu staf turun langsung melakukan peninjauan ke kios UD Siboto Lungun. Peninjauan itu juga dihadiri PPL, Dinas Pertanian, petugas Verifikasi dan Validasi (Verval), serta koordinator PPL.

Namun, pernyataan Kabag Ekonomi yang menyebut persoalan tersebut hanya miskomunikasi dinilai tidak sejalan dengan fakta yang dikeluhkan petani.

Beberapa petani mengaku jatah pupuk dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) mereka tidak diterima secara utuh, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali meski namanya tercatat sebagai penerima.

“Di RDKK saya dapat jatah 200 kilogram, tapi yang diberikan hanya 100 kilogram. Sisanya tidak tahu ke mana. Bahkan ada juga yang tidak dapat sama sekali padahal namanya ada,” ujar salah seorang petani kepada media ini.

Tak hanya itu, petani juga membenarkan bahwa pupuk subsidi dijual di atas HET dengan alasan biaya transportasi. Ironisnya, pupuk tersebut tetap dijemput langsung oleh petani ke kios dan bukan diantar oleh pihak kios.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya “main mata” antara pihak kios dengan oknum tertentu sehingga persoalan tersebut seolah dianggap biasa.

Sorotan tajam juga mengarah kepada pernyataan Kabag Ekonomi yang menyebut stok pupuk di kios tersedia saat peninjauan dilakukan. Sebab, sehari setelah peninjauan, Kamis (07/05/2026), seorang petani yang datang ke kios mengaku tidak menemukan ketersediaan pupuk seperti yang disebutkan.

Kondisi itu membuat pernyataan Kabag Ekonomi dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

“Kalau memang stok ada seperti yang disampaikan, kenapa saat petani datang pupuk kosong? Ini yang membuat masyarakat kecewa,” ungkap warga.

Di tengah polemik tersebut, beredar informasi bahwa kelompok tani telah membuat surat keberatan dan meminta agar penyaluran pupuk dialihkan dari kios UD Siboto Lungun ke kios sebelumnya, yakni UD Rap Taruli.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabag Ekonomi Marulak Daniel Mantovani Lumbantobing menegaskan bahwa kewenangan pihaknya hanya memastikan ketersediaan pupuk.

Namun, ketika ditanya mengenai konsekuensi apabila benar terjadi penjualan di atas HET dan penyaluran tidak merata, ia menyebut akan berkoordinasi dengan distributor.

“Kalau terbukti, bisa diberikan surat peringatan hingga pencabutan izin kios oleh distributor,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik kios UD Siboto Lungun belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penyaluran pupuk yang tidak merata maupun penjualan pupuk subsidi di atas HET tersebut.

Penulis : [BMT Manalu]

159 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *