Advertisement

Diduga Dipersulit Urus Surat Tanah, Lansia di Samosir Keluhkan Pelayanan Kantor Desa Dosroha

SAMOSIR – Editorial24jam.com || Seorang warga lanjut usia bernama Tiarna br Sinaga (72) mengeluhkan dugaan buruknya pelayanan publik di Kantor Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, saat mengurus dokumen terkait tanah miliknya.

Keluhan tersebut disampaikan Tiarna bersama anaknya, Rosmaida br Manihuruk, usai mendatangi kantor desa pada Senin (11/05/2026). Menurut keluarga, proses pengurusan surat yang diharapkan dapat berjalan lancar justru dinilai berbelit-belit.

Rosmaida br Manihuruk menjelaskan, awalnya mereka diarahkan oleh Sekretaris Desa Dosroha, Rotua br Situmorang, untuk meminta tanda tangan dari seorang pria bernama Saudin Manihuruk yang diketahui berdomisili di Jakarta.

“Sekdes menyuruh meminta tanda tangan Saudin Manihuruk,” ujar Rosmaida kepada wartawan.

Rosmaida mengaku kemudian menghubungi Saudin Manihuruk melalui sambungan telepon. Namun, menurut pengakuannya, percakapan tersebut berlangsung kurang baik dan menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga.

Pihak keluarga menduga terdapat persoalan terkait penguasaan lahan milik orang tua mereka. Dugaan tersebut muncul karena tanah yang diklaim milik Tiarna br Sinaga disebut telah digarap pihak lain.

Saat berada di kantor desa, Tiarna br Sinaga yang berharap dapat memperoleh tanda tangan Kepala Desa Dosroha, Agustinus Sijabat, mengaku justru diminta meninggalkan kantor desa.

“Kepala desa bertanya kenapa membawa wartawan dan mengatakan tidak suka,” ungkap Tiarna br Sinaga kepada wartawan.

Menanggapi persoalan tersebut, wartawan juga meminta keterangan dari tokoh masyarakat Desa Dosroha sekaligus mantan kepala desa, Bidiun Manihuruk. Dalam keterangannya, ia menyebut tanah yang dipersoalkan merupakan milik Tiarna br Sinaga.

“Tanah itu milik Tiarna br Sinaga. Saudin Manihuruk tidak memiliki tanah tersebut,” ujarnya.

Keluarga Tiarna br Sinaga menduga adanya praktik yang tidak transparan dalam pengurusan administrasi tanah di desa tersebut. Bahkan, mereka menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang disebut bekerja sama dalam persoalan lahan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Dosroha, Agustinus Sijabat, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Penulis : [Baslan Naibaho]

Redaktur : [Abednego Manalu]

285 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *