DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HPS (26) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan Jalan Dokter Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan di lokasi.
“Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan. Selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu buah masker hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, terduga beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Penulis : [Rahmadi Saputra]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply