Advertisement

Polsek Pantai Labu Tegaskan Dugaan Setoran Oknum Personel Tidak Terbukti

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Polsek Pantai Labu menindaklanjuti informasi yang beredar di salah satu media online terkait dugaan adanya praktik setoran dari pemilik usaha kepada oknum personel Polsek Pantai Labu.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Pantai Labu bersama jajaran personel dan didampingi fungsi Propam Polresta Deli Serdang langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dengan mendatangi pemilik usaha serta pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dari hasil pendalaman di lapangan, pemilik usaha berinisial R menyampaikan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Sementara itu, istri pemilik usaha berinisial N menjelaskan bahwa saat memberikan keterangan kepada seseorang, dirinya merasa berada dalam situasi yang membuatnya tertekan hingga muncul pernyataan yang mengarah pada dugaan adanya setoran kepada oknum anggota kepolisian.

Berdasarkan hasil pulbaket yang dilakukan, Polsek Pantai Labu menyatakan tidak menemukan fakta maupun bukti yang mendukung adanya praktik pengutipan atau setoran kepada oknum personel sebagaimana narasi yang beredar melalui media sosial.

Pihak pemilik usaha juga menyampaikan keberatan atas informasi yang telah tersebar karena dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Kapolsek Pantai Labu, IPDA Iralfat Yaroni Dachi, S.H., Senin (29/06/2026), menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah klarifikasi secara profesional terhadap informasi tersebut.

“Setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat menjadi perhatian kami dan langsung kami tindak lanjuti. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di lapangan, tidak ditemukan fakta yang membenarkan adanya praktik pengutipan atau setoran kepada personel Polsek Pantai Labu sebagaimana yang beredar,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang belum melalui proses verifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan kebenaran setiap informasi sebelum menyebarluaskannya. Polri berkomitmen menjaga profesionalisme, transparansi, serta menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi sesuai aturan yang berlaku,” tutup IPDA Iralfat.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

12 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *