Advertisement

Respon Cepat, Unit Reskrim Polsek Balige Ungkap Kasus Curanmor di Desa Meat dalam 10 Hari

BALIGE – Editorial24jam.com ||Unit Reskrim Polsek Balige, Polres Toba, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, Curanmor, yang meresahkan warga Desa Meat, Kecamatan Tampahan. Hanya dalam waktu 10 hari, polisi menangkap pelaku utama, mengamankan penadah, dan mengamankan barang bukti.

Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan polisi Nomor: LP/B/XX/VI/2026/SPKT/Polsek Balige/Polres Toba, yang disampaikan korban, Rudolf Siahaan, pada Senin, 16 Juni 2026.

*Kronologi & Penangkapan*

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di pinggir jalan ladang korban di Desa Meat. Sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban hilang setelah ditinggalkan dengan kunci masih tergantung di kontak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim bergerak cepat. Pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan pelaku berinisial D.T.C.S.

Dari hasil interogasi, D.T.C.S mengaku beraksi bersama rekannya berinisial J.E.M.S yang kini masih dalam pengejaran, DPO. Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada B.M.P.T.

Tidak berhenti di situ, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mengamankan B.M.P.T yang diduga sebagai penadah. Dari tangan B.M.P.T, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

*Pernyataan Kapolsek Balige*

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H., mengapresiasi kinerja personel di lapangan.

“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polri merespons cepat laporan masyarakat secara profesional. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada. Jangan pernah meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menempel di kontak, karena itu memudahkan pelaku,” ujar AKP Libertius.

Saat ini, satu pelaku lainnya, J.E.M.S, masih dalam pengejaran. Sementara D.T.C.S dan B.M.P.T telah diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Toba mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui tindak pidana atau memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kejahatan di wilayah hukum Polres Toba.(BMT.Manalu)

49 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *