Advertisement

KETUM PKN-RI Patar Sihotang Ikut Aksi Demo, DPR Komitmen Sahkan RUU Perampasan Aset 15 DESEMBER 2026

JAKARTA – editorial24jam.com ||Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara PKN-RI, Patar Sihotang, SH., MH. turun langsung mengikuti aksi demonstrasi yang digelar Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi ini bermuara pada satu tuntutan utama yang sudah lama disuarakan: pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

DPR Tandatangani Komitmen Tertulis.

Hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI membuahkan komitmen tertulis. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, tiga Wakil Ketua DPR RI menandatangani surat pernyataan bahwa *Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset akan disahkan menjadi Undang-Undang paling lambat 15 Desember 2026.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Komitmen ini disepakati setelah audiensi dengan perwakilan pengunjuk rasa dari *Aliansi Masyarakat Pati Bersatu AMPB* yang dipimpin *Supriyono alias Botok* di dalam Gedung DPR RI.

Patar Sihotang menyampaikan, penandatanganan ini merupakan kemenangan awal masyarakat sipil dalam mengawal pemberantasan korupsi. PKN-RI mendukung penuh perjuangan ini hingga RUU Perampasan Aset disahkan dalam rapat paripurna. Tegas Patar.

Poin-Poin Kesepakatan dengan DPR RI

1. Sanksi Siap Mundur: Pimpinan DPR RI menyatakan bersedia mengundurkan diri dari jabatan dan keanggotaan DPR apabila hingga 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam rapat paripurna.

2. Target Waktu Pembahasan: Pembahasan efektif akan dikebut selama sekitar 8 minggu masa sidang di luar reses. Komisi III DPR RI akan mengawal tahapan mulai dari penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja bersama pemerintah, pembahasan Daftar Inventaris Masalah DIM, hingga pengesahan tingkat I dan II.

3. Tuntutan Massa Aksi: Selain desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, massa aksi juga menyuarakan tuntutan lain seperti penerapan hukuman mati bagi koruptor dan penurunan harga kebutuhan pokok.

Situasi Pascademo

Audiensi di siang hari berlangsung damai. Namun situasi di depan Gedung DPR sempat memanas hingga Kamis malam karena masih ada massa yang bertahan melebihi batas waktu. Bentrokan sempat meluas ke kawasan Flyover Slipi dan Pejompongan sebelum akhirnya berhasil dikendalikan aparat keamanan.

Publik dan koalisi masyarakat sipil menyatakan akan terus mengawal janji tertulis ini dan berencana memantau langsung proses legislasi hingga 15 Desember 2026 mendatang.

Penulis: BMT. Manalu

158 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *