JAKARTA – editorial24jam.com ||Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis atau Satgas Wasmas MBG, yang merupakan badan partisipasi masyarakat bentukan Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara PKN, Patar Sihotang, SH., MH, menggelar pembekalan kepada anggota, calon anggota, dan relawan.
Kegiatan pembekalan dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Rabu, 26 Agustus 2026. Tujuannya untuk membekali peserta dengan pengetahuan dalam menjalankan tugas pengawasan Program MBG di seluruh wilayah NKRI.
Patar Sihotang menegaskan bahwa pengawasan masyarakat terhadap Program MBG merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
“Pengawasan ini penting untuk mengawal penggunaan keuangan negara, kualitas pelayanan publik, keamanan pangan, serta kesehatan masyarakat,” tegas Patar.
Antusiasme Tinggi, Keluhan Berdatangan
Dalam Zoom Meeting tersebut, Koordinator Satgas Wasmas PKN dari Kudus, Anton, menyampaikan bahwa jumlah masyarakat yang terpanggil untuk mengawasi program MBG saat ini masih berjumlah ratusan orang.
“Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat agar segera bergabung menjadi bagian dari Satgas Wasmas,” ajak Anton.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya masukan, keluhan, hingga pertanyaan yang disampaikan langsung kepada Patar Sihotang.
Dari Tapanuli Raya, Bangun MT Manalu, menyampaikan kendala sulitnya koordinasi dan konfirmasi dengan koordinator MBG di Kabupaten Tapanuli Utara.
Sementara itu Eduard JP Hutapea menyoroti banyaknya nasi MBG yang tidak dimakan siswa. “Guru-guru banyak yang membawa pulang nasi sisa dari sekolah karena banyak anak-anak yang tidak memakan nasi MBG,” ujarnya.
Buka Layanan Pengaduan
PKN juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat melalui Call Center/WhatsApp 0821-1316-5141 dan Email pknpusat@gmail.com.
Laporan yang dapat disampaikan meliputi dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran, makanan tidak layak konsumsi, dapur tidak higienis, hingga program yang tidak tepat sasaran.
“Jika masyarakat menemukan penyimpangan dalam Program MBG, segera laporkan kepada Satgas Wasmas. PKN menjamin seluruh laporan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” imbau Patar mengakhiri kegiatan.(BMT.Manalu)













Leave a Reply