Advertisement

Dorong Petani Go Organik, Manaek Hutasoit Turun ke Desa Aekraja

TAPUT – Editorial24jam.com || Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Manaek Hutasoit, SE, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanian Organik di Desa Aekraja, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (26/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Aekraja, para petani, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari Fakultas Pertanian UNITA. Acara diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Sittua Takner Sinaga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Aekraja, Ronal Manalu, menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat penting mengingat mayoritas masyarakat desa berprofesi sebagai petani.

“Kami sangat bangga atas kehadiran Bapak Manaek Hutasoit di Desa Aekraja. Sekitar 80 persen masyarakat kami adalah petani. Kami berharap Ranperda ini dapat membantu kami dalam memahami pengolahan dan penggunaan pupuk organik,” ujarnya.

Sementara itu, Manaek Hutasoit menjelaskan bahwa Ranperda Pertanian Organik bertujuan untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Ia menilai, sistem pertanian organik merupakan solusi strategis dalam menghadapi tantangan pertanian modern.

“Kita ingin para petani mampu menghasilkan produk yang sehat, ramah lingkungan, serta memiliki nilai jual yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung petani melalui pelatihan, penyediaan sarana produksi, hingga membuka akses pemasaran bagi produk organik.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Para petani mendapatkan pemahaman tentang teknik pertanian organik, manfaat pupuk alami, serta peluang pasar produk organik yang terus berkembang.

Perwakilan Fakultas Pertanian UNITA, Rolan Siregar, turut memberikan pemaparan mengenai cara pembuatan pupuk organik dari bahan-bahan yang mudah ditemukan di sekitar lingkungan.

“Bahan seperti getah pinus, daun dan batang tumbuhan paitan, jerami, daun kering, sekam padi, hingga serbuk gergaji dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kampus akan mengirimkan mahasiswa untuk melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di desa tersebut, sekaligus memberikan pendampingan kepada kelompok tani.

Salah satu petani setempat berharap program ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi.

“Kami berharap ada pendampingan berkelanjutan agar kami benar-benar bisa menerapkan pertanian organik dengan baik,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Diharapkan, sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat serta mendorong penerapan pertanian organik di Desa Aekraja.

Penulis : [Totto H Rumabutar]

Redaktur : [Abednego Manalu]

350 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *