Advertisement

KCBI Tekan Polres Dairi Soal Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan

DAIRI – Editorial24jam.com || Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Kabupaten Dairi memberikan tekanan keras kepada Polres Dairi untuk segera mengakhiri kelambanan penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan Syahdan Sagala. Hanya satu dari empat laporan yang diajukan diakomodasi sebagai LP tandingan, sementara tiga laporan lainnya diduga dibiarkan seperti “bantal guling” tanpa penanganan yang jelas, kondisi yang dinilai mengancam kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Ketua LSM KCBI Kabupaten Dairi, Insan Banurea, menegaskan bahwa kasus antara Syahdan Sagala dan Nuridah Puspa Pasi sama sekali tidak berkaitan dengan isu SARA maupun tanah ulayat. Pertikaian yang terjadi bersifat pribadi, namun diduga sengaja diperbesar dan dikaitkan dengan isu sensitif oleh oknum berinisial KK di grup forum Penyelamat Tanah Ulayat Pakpak.

“Diduga oknum berinisial KK sengaja menyebarkan informasi yang salah bahwa kami mendukung pihak Toba, bahkan diduga mengajak pemuda garda dari pihak Nuridah Puspa Pasi, istri Aristoteles Kudadiri untuk menghambat proses bantuan hukum yang kami berikan kepada Syahdan Sagala,” ujar Insan Banurea dengan nada tegas.

Tindakan tersebut diduga bukan hanya menghalangi kerja LSM dan LBH KCBI, tetapi juga berpotensi memicu kerusuhan antarmasyarakat adat di Dairi jika dibiarkan berkembang. LSM KCBI mengingatkan bahwa upaya yang diduga mengaitkan kasus biasa dengan isu sensitif merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan diduga bertujuan membelokkan fokus dari inti permasalahan.

“Meskipun kami menghargai proses hukum, kami tidak bisa diam melihat yang diduga penyidik seolah-olah ‘memutarbalikkan’ kasus. Polres Dairi wajib segera mengakomodasi seluruh laporan, segera meringkus pelaku penganiayaan dan pengrusakan yang telah dilaporkan, serta memberikan kepastian hukum yang adil,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial yang tidak dapat ditawar lagi. LSM KCBI menegaskan bahwa hal ini bukan serangan terhadap institusi Polri, melainkan bentuk kepedulian untuk menjaga integritas penegakan hukum dan mencegah perseteruan yang tidak perlu di wilayah Dairi.

Penulis : [Baslan Naibaho]

Redaktur : [Abednego Manalu]

508 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *