Advertisement

Komisi Informasi Jatim Panggil Ketua PKN Patar Sihotang, Sidang Sengketa Informasi Lawan Inspektorat Jatim Digelar Kamis 5 November 2026

 

 

SURABAYA – Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur memanggil Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang, SH., MH., untuk hadir dalam sidang sengketa informasi publik, Kamis (29/10/2026).

Berdasarkan perintah Majelis Komisioner yang memeriksa sengketa dengan Nomor Register: 032/III/KI-Prov.Jatim-PS/2023, Panitera Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur memanggil Patar Sihotang untuk hadir dalam sidang Ajudikasi Non Litigasi.

Sengketa informasi publik tersebut antara Pemantau Keuangan Negara (PKN) sebagai Pemohon melawan Inspektorat Provinsi Jawa Timur sebagai Termohon.

Sidang tersebut dijadwalkan akan diselenggarakan pada:

Hari / Tanggal : Kamis, 5 November 2026

Pukul : 10.00 WIB

Tempat : Ruang Sidang Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Timur, Jl. Bandilan 2-4 Waru, Sidoarjo

Agenda : Pemeriksaan Awal / Pembuktian

 

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKN menyatakan siap hadir dan akan mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memperjuangkan hak publik atas keterbukaan informasi.

Penulis: BMT.Manalu

29 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *