TAPUT – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menggelar Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (19/2/2026).
Konsultasi publik dipimpin Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, didampingi Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis karena merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025–2029 dengan visi: “Bersama Mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.”
“RKPD 2027 harus mampu menjaga konsistensi arah pembangunan jangka menengah, menjawab isu-isu aktual serta tantangan pembangunan daerah, dan mendorong percepatan pencapaian target-target RPJMD,” ujar Wakil Bupati.
Pemkab Taput juga menargetkan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari Rp11 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp15 triliun pada tahun 2030. Target tersebut akan dicapai melalui optimalisasi produktivitas lahan tidur, penguatan hilirisasi komoditas unggulan, serta peningkatan nilai tambah sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan daerah ke depan tetap berpedoman pada prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel, efektif serta efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tapanuli Utara, Kristina Nahampun, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 dimaksudkan sebagai pedoman perencanaan dan penganggaran tahunan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara serta menjamin integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas program pembangunan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik RKPD 2027, pemaparan materi oleh Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala BPS Taput, Kepala BKAD, dan Kepala Bapenda, serta sesi penyampaian masukan dari para peserta rapat.
Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply