Advertisement

Sekjend PB SEMMI MP: Pemerintah Harus Tinjau Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta – Muhammad Iqsam, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI MP), meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ia menyatakan bahwa pemerintah perlu lebih cermat dalam mengantisipasi dampak kebijakan ini terhadap masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah.

 

Menurut Muhammad Iqsam, kenaikan PPN memang menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya diterapkan kenaikan PPN 11 persen pada April 2022. Kebijakan ini dinilai sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun implementasinya harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.

 

“Pemerintah harus hadir untuk memberikan keadilan. Kelompok masyarakat mampu harus membayar pajaknya sesuai kewajiban, sementara masyarakat tidak mampu harus dilindungi dan diberikan bantuan,” ujarnya.

 

Dampak Kebijakan Harus Dikaji Secara Komprehensif

Muhammad Iqsam menekankan bahwa kenaikan PPN 12 persen dapat berpotensi membebani daya beli masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi COVID-19. Ia menilai pemerintah harus bertanggung jawab dalam memitigasi dampak negatif kebijakan ini agar tidak memperlebar kesenjangan sosial.

 

“Langkah awal kebijakan ini menjadi landasan penting bagi keberlanjutan masyarakat Indonesia. Namun, pemerintah perlu lebih komprehensif dalam mengkaji dampak yang mungkin timbul,” tambahnya.

 

Iqsam juga mengkritik perdebatan internal di DPR RI yang saling menyalahkan atas kebijakan perpajakan ini. Menurutnya, perdebatan terbuka semacam itu justru mencerminkan kebobrokan tata kelola politik dan tidak memberikan solusi konkret bagi masyarakat.

 

Mendesak Kebijakan Pendukung

Untuk mengurangi dampak kenaikan PPN, Muhammad Iqsam mengusulkan agar pemerintah segera menyiapkan kebijakan pendukung berupa subsidi atau insentif pajak yang ditujukan kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Dengan begitu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian tanpa memberatkan kelompok rentan.

 

“Kebijakan pendukung seperti subsidi dan insentif pajak sangat diperlukan. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan sosial. Dengan mitigasi yang tepat, kenaikan PPN dapat memberikan manfaat jangka panjang tanpa membebani masyarakat,” jelasnya.

 

Harapan untuk Pemerintah

Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli pada kesejahteraan masyarakat, PB SEMMI MP berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN ini dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pengamat ekonomi, dan masyarakat sipil.

 

Muhammad Iqsam juga mengingatkan bahwa esensi utama kebijakan perpajakan adalah keadilan sosial.

 

“Keadilan harus menjadi landasan utama. Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada target penerimaan pajak, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap rakyat kecil,” tegasnya.

 

Ia optimistis bahwa dengan niat baik dan langkah kebijakan yang tepat, pemerintah dapat menjaga daya beli masyarakat serta memastikan perekonomian tetap tumbuh secara berkelanjutan.

 

Kenaikan PPN menjadi tantangan besar bagi pemerintahan saat ini. Namun, dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.

238 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *