TAPUT – Editorial24jam.com || Kerja sama antara pihak Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Siborongborong, dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.546,3 gram pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MSN alias AWI (21), warga Dusun Mancang Selatan, Desa Bake, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan keberhasilan tersebut pada Rabu (8/4/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bandara Silangit terhadap seorang penumpang asal Aceh yang hendak berangkat ke Jakarta. Kecurigaan muncul karena sebelumnya pernah terjadi kasus serupa dengan pelaku dari daerah yang sama.
Petugas bandara kemudian memanggil pelaku melalui pengumuman (airport announcement) untuk datang ke ruang khusus pemeriksaan, saat yang bersangkutan sudah berada di ruang tunggu.
Setibanya di ruang pemeriksaan, tim Sat Narkoba Polres Taput langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya. Dari dalam tas, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah lipatan pakaian dengan berat bruto 782,3 gram.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku membawa sabu tersebut bersama rekannya berinisial MA alias Win, yang berangkat dari Medan dengan tujuan Kendari dan Lombok.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi penginapan pelaku di Aldos Villa, yang berada di sekitar bandara. Namun, rekan pelaku, MA alias Win, sudah melarikan diri. Meski demikian, petugas menemukan sebuah koper milik pelaku yang tertinggal di kamar.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan kembali narkotika jenis sabu seberat 764 gram yang disimpan rapi di dalam koper berwarna pink.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap MA alias Win yang diduga melarikan diri ke arah Medan. Sementara itu, pelaku MSN alias AWI telah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk asal barang dan tujuan pengiriman di Kendari dan Lombok.
Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply