Advertisement

Coba Kabur Bawa Sabu 4,48 Gram, IH Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial IH (27), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.

IH diamankan pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Desa Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berada di atas sepeda motor Honda Scoopy.

Saat hendak diamankan, pria tersebut diduga berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,48 gram. Petugas juga mengamankan satu buah dompet berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, IH disebut mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang.

Selanjutnya, IH bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya terus mengoptimalkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

12 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *