Advertisement

Warga Desa Rugemuk Minta Pemerintah Bangun Tembok Penahan Ombak

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Masyarakat Desa Rugemuk, khususnya warga Dusun III, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, kembali meminta perhatian serius dari pemerintah terkait pembangunan tembok penahan ombak di wilayah pesisir mereka.

Permintaan ini disampaikan karena setiap kali air laut mengalami pasang besar, gelombang tinggi merendam rumah warga hingga mencapai ketinggian sekitar satu meter. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada rumah dan perabotan. Peristiwa ini bahkan telah berulang kali terjadi dan sempat viral di media sosial, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak terkait.

Salah seorang warga Dusun III, Samsul Bahri (45), mengungkapkan bahwa warga telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah desa dan kecamatan, namun belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Kalau pasang besar datang, air laut langsung masuk ke rumah. Perabotan rusak, anak-anak susah sekolah, dan kami khawatir kalau ombak makin besar bisa merusak rumah permanen,” ujarnya kepada awak media, Minggu (9/11/2025).

Warga berharap agar pemerintah kabupaten maupun provinsi segera membangun tembok penahan ombak (breakwater) atau tanggul permanen di sepanjang bibir pantai Desa Rugemuk untuk melindungi permukiman dari ancaman abrasi dan banjir rob.

Kepala Dusun II Desa Rugemuk, Ilham Fahriza, juga membenarkan kondisi tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengajukan proposal bantuan kepada dinas terkait, namun belum mendapat realisasi.

“Kami sudah mengirimkan laporan dan proposal pembangunan tembok penahan ombak ke pemerintah daerah. Harapan kami, tahun depan bisa terealisasi karena ini menyangkut keselamatan warga,” jelas Ilham Fahriza.

Selain merusak rumah warga, banjir rob akibat pasang besar juga berdampak pada lahan pertanian dan tambak masyarakat, yang menjadi sumber mata pencaharian utama di wilayah tersebut. Jika dibiarkan tanpa penanganan, dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat pesisir.

Masyarakat pun berharap agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kementerian PUPR dapat segera memberikan perhatian dan menindaklanjuti permasalahan ini demi keselamatan serta kesejahteraan warga pesisir.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

106 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *