DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Proyek rehabilitasi Aula Kantor Camat Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang menelan anggaran sekitar Rp397,6 juta dari APBD Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan publik. Proyek dengan masa kerja 60 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Elia Pangestu Jaya tersebut diduga tidak memenuhi standar kualitas material sebagaimana mestinya.
Dari hasil pantauan langsung di lapangan pada Sabtu (8/11/2025), tampak bahwa sejumlah bahan bangunan seperti batu bata, pasir, semen, dan keramik dinilai tidak sesuai dengan standar mutu konstruksi yang berlaku untuk proyek pemerintah. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penggunaan material berkualitas rendah.
Seorang sumber di lokasi juga menyebutkan bahwa dalam proses pengerjaan, beberapa pekerja terlihat menggunakan air tidak layak (air comberan) untuk mencampur pasir dan semen. Praktik tersebut jelas berpotensi menurunkan kekuatan struktur bangunan serta melanggar etika kerja konstruksi.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi Juntak, selaku pengawas proyek, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Upaya konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon pada keesokan harinya pun tidak mendapat respons. Sikap diam dari pihak pengawas proyek ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek bernilai ratusan juta tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Camat Batang Kuis juga belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penggunaan material yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. Padahal, proyek tersebut berada langsung di bawah tanggung jawab administratif kecamatan.
Sejumlah warga sekitar yang ditemui di lokasi mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan proyek tersebut.
“Kalau kami lihat, pekerjaannya asal jadi. Batu bata tipis, campuran semen banyak pasirnya. Kalau proyek pemerintah, seharusnya dikerjakan dengan baik,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap agar Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan untuk melakukan evaluasi serta audit teknis terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi atau penyimpangan penggunaan anggaran, warga mendesak agar tindakan tegas segera dilakukan terhadap pihak pelaksana maupun pengawas yang bertanggung jawab.
Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian publik, mengingat dana yang digunakan bersumber dari uang rakyat. Proyek dengan nilai hampir Rp400 juta diharapkan dapat menghasilkan bangunan aula yang kokoh, representatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Media ini akan terus melakukan penelusuran dan pemantauan lanjutan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.
Penulis : [Rahmadi Saputra/Tim]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply