MEDAN – Editorial24jam.com || Lamsiang Sitompul, Ketua Umum Horas Bangso Banget Batak, mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), mahasiswa, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk bergabung dalam aksi di Kantor DPRD Sumatera Utara pada Jumat, 12 Desember 2025, pukul 13.00 WIB.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak Presiden menetapkan bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Menurut Lamsiang Sitompul, penanganan bencana oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai tidak memadai karena minimnya anggaran dan sumber daya.
“Penanganan bencana oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat tidak memadai karena minimnya anggaran dan sumber daya,” ujarnya.
Lamsiang Sitompul juga meminta Presiden membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan anggaran sekitar Rp100 triliun. Hal ini didasarkan pada kerugian yang ditaksir mencapai Rp51 triliun menurut BNPB.
Selain itu, mereka juga mendesak Presiden memerintahkan Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Sumber Daya Manusia untuk menangkap pengusaha perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Polisi juga diminta untuk mengadili dan menghukum mereka dengan membayar ganti rugi untuk pemulihan lingkungan.
“Mari bergabung dengan kami besok di Kantor DPRD Sumatera Utara untuk mendesak Presiden menetapkan bencana di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional,” ajak Lamsiang Sitompul.
Aksi ini diakhiri dengan seruan “Tutup TPL! Horas! Horas!” sebagai tanda solidaritas dan kesatuan dalam menghadapi bencana.
Penulis : [BMT. Manalu]
Redaktur : [Abednego Manalu]














Leave a Reply