Advertisement

Bantuan Pascabencana Disinkronkan, Taput Ikuti Arahan Mendagri

TAPUT – Editorial24jam.com || Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) terkait sinkronisasi penyaluran bantuan perumahan dan bantuan sosial pascabencana. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (26/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati didampingi Asisten II Ir. David P. Sipahutar serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Rakornas dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Moh. Tito Karnavian, dan dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Sosial Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya percepatan validasi dan verifikasi data rumah masyarakat yang terdampak bencana. Menurutnya, ketepatan dalam pengelompokan tingkat kerusakan rumah menjadi dasar utama agar bantuan perumahan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain itu, pemerintah pusat juga menyoroti kesiapan lahan pembangunan hunian tetap yang telah dinyatakan aman dan layak huni. Kesiapan lahan tersebut dinilai sangat penting guna menjamin keselamatan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan permukiman pascabencana.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran bantuan sosial pascabencana sebesar Rp600 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi santunan ahli waris korban meninggal dunia, dukungan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga pascabencana.

Menteri Sosial menegaskan bahwa percepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Dengan data yang valid, bantuan diharapkan dapat tersalurkan secara efektif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]

294 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *