Advertisement

Cekcok di Ladang Berujung Kekerasan, Wanita Jadi Korban

DAIRI – Editorial24jam.com || Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbul, Polres Dairi, tengah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun I Huta Sinaga, Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Laporan tersebut diterima pada 14 April 2026 dengan nomor LP/B/18/IV/2026/SPKT Polsek Sumbul. Pelapor, Elsa br Sianturi, datang bersama ibunya melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya saat berada di ladang milik keluarga mereka.

Berdasarkan keterangan korban kepada wartawan, peristiwa bermula dari sengketa kepemilikan lahan. Elsa menyebutkan bahwa ladang yang menjadi lokasi kejadian merupakan milik keluarganya yang telah dikelola turun-temurun hingga tiga generasi.

“Ladang itu milik kami, sudah tiga keturunan,” ujar Elsa saat ditemui di kediamannya.

Sebelum kejadian, pihak keluarga Elsa telah melaporkan persoalan tersebut ke pemerintah desa. Seorang kepala dusun sempat turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Namun, situasi memanas setelah pihak terlapor, Hotrida br Sinaga bersama sejumlah anggota keluarganya, disebut tidak mengindahkan kehadiran perangkat desa tersebut.

Setelah kepala dusun meninggalkan lokasi, korban menyebut terjadi adu mulut yang berujung pada aksi kekerasan. Elsa mengaku sempat merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel, namun pelaku diduga tidak terima dan kemudian menyerang korban menggunakan cangkul.

Akibatnya, Elsa mengalami luka lebam dan bengkak di bagian tangan kanan. Korban kemudian mendapatkan perawatan di Puskesmas Sumbul untuk keperluan visum.

Usai kejadian, Elsa melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sumbul. Pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Aipda P. Aritonang bersama anggota Brigpol J. Sitorus dan Bripda W. Ambarita langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

Perkembangan kasus ini juga telah disampaikan kepada korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Saat dikonfirmasi pada 20 April 2026, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara jelas kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat adanya dugaan sengketa lahan yang berujung pada tindak kekerasan.

Penulis : [Baslan Naibaho]

Redaktur : [Abednego Manalu]

97 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *