TOBA – editorial24jam.com ||Suasana tempat hiburan malam di Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, tegang usai Tim Satres Narkoba Polres Toba menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba, Kamis 11/6/2026 dini hari.
Operasi pukul 05.30 WIB itu mengamankan 15 orang. Mereka terdiri dari pemilik THM, pelayan, dan pengunjung. Hasil tes urine awal terhadap sejumlah pengunjung menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Toba AKBP V. J. Parapaga, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. “Ada dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi di THM Café Zior, Desa Lumban Silintong,” ujar Tri, Kamis 11/6/2026.
Menindaklanjuti informasi, petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pengunjung. Petugas memesan ruang karaoke di lokasi.
“Dalam operasi, kami mengungkap dugaan transaksi pil ekstasi yang melibatkan beberapa orang dengan peran berbeda di lokasi,” kata Tri.
Saat transaksi, petugas mengamankan pria berinisial BN, 32, yang diduga hendak menyerahkan 2 butir pil ekstasi kepada petugas yang menyamar. Petugas juga mengamankan FRS, 40, yang diduga pemilik THM.
Pengembangan di lokasi mengarah ke pria berinisial RSS, 22. Dari penggeledahan, petugas menyita 8 butir pil warna oranye berlogo Moncler yang diduga ekstasi.
Polisi turut menyita barang bukti telepon genggam, plastik klip, tisu pembungkus, dan sebuah vape berisi cairan. Cairan itu diduga mengandung narkotika dan akan diuji laboratorium.
Petugas lalu memeriksa pengunjung di dalam hall. Hasil tes urine awal, 12 pengunjung berinisial JS, 38; HES, 44; RSR, 32; EN, 23; BJH, 27; RH, 31; DES, 24; MN, 28; HS, 31; SF, 30; LES, 26; dan SDM, 29, menunjukkan positif amphetamine maupun THC.
Terhadap 12 pengunjung itu tidak ditemukan barang bukti narkotika saat digeledah. “Mereka diduga sebagai penyalahguna dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Tri.
Penyidik menduga ada peran berbeda dari para pihak yang diamankan. Pemilik THM diduga mengetahui dan membiarkan peredaran narkotika di lokasi usaha. Pihak lain diduga berperan sebagai perantara atau penguasa barang.
Seluruh barang bukti diamankan. Para terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Toba. Polisi mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok ekstasi di Toba.
Polres Toba menegaskan komitmen berantas peredaran narkotika. “Kami tidak beri ruang bagi peredaran narkotika di Toba. Setiap info masyarakat kami tindaklanjuti serius,” tegas Tri.
Saat ini penyidikan masih berjalan. Seluruh pihak yang diamankan diproses sesuai hukum yang berlaku.(BMT.Manalu)













Leave a Reply