Advertisement

Dugaan Mafia Tanah di Dairi Menguat, Kasus Siap Dibawa ke DPR RI

DAIRI – Editorial24jam.com || Dugaan skandal sengketa tanah di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, kini menjadi sorotan serius. Kasus yang berkaitan dengan rencana eksekusi lahan di Dusun Lae Bunga itu disebut-sebut berpotensi dibawa ke tingkat nasional, termasuk ke Komisi III DPR RI.

Insan Banurea selaku Kepala Perwakilan Spirit Revolusi Sumatera Utara menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sidikalang. Ia menyebut, dugaan keterlibatan praktik mafia tanah tidak bisa diabaikan dan perlu ditelusuri secara menyeluruh.

Menurutnya, temuan tersebut diperoleh dari hasil investigasi internal serta keterangan para pihak yang menjadi termohon dalam perkara Nomor 74, 75, dan 76/Pdt.G/2023/PN Sdk.

Sorotan juga mengarah pada sikap Pengadilan Negeri Sidikalang yang dinilai belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi resmi yang dilayangkan sejak 15 Desember 2025. Hingga kini, belum ada klarifikasi yang disampaikan, sehingga memunculkan pertanyaan terkait transparansi proses peradilan.

Insan Banurea menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati lembaga peradilan, namun menilai keterbukaan informasi merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Penghormatan terhadap hukum harus berjalan seiring dengan transparansi dan akuntabilitas. Ketika ada indikasi kejanggalan, tentu perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Sementara itu, pihak termohon menyampaikan keberatan terhadap rencana eksekusi lahan yang dinilai bermasalah. Mereka menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam proses konstatering (pencocokan objek) yang dilakukan sebelumnya.

Selain itu, muncul pula klaim terkait adanya perjanjian lama yang disebut menjadi dasar kepemilikan lahan, serta dugaan adanya informasi yang tidak sesuai dalam proses hukum yang berjalan.

Berdasarkan temuan lapangan, proses konstatering yang dilakukan pada November 2025 disebut tidak melibatkan sejumlah unsur penting seperti saksi batas tanah maupun pihak terkait lainnya. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Lebih lanjut, pihak Spirit Revolusi menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan. Sejumlah lembaga yang disebut antara lain Komisi III DPR RI, Komisi Yudisial, serta Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Penulis : [Baslan Naibaho]

Redaktur : [Abednego Manalu]

120 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *