Advertisement

Polsek Pantai Labu Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Disita

DELI SERDANG- Editorial24jam.com || Personel Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (34) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Dusun III, Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sarang Burung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pantai Labu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas kemudian menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat berupaya melarikan diri dan membuang barang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan tisu berwarna putih.

Petugas yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan di sekitar lokasi, dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial J.

Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan serta penyidikan terkait penyalahgunaan narkotika tersebut,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku kini menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

173 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *