Advertisement

Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan di Kelurahan Onan Hasang

TAPUT – Editorial24jam.com || Sebuah kasus dugaan penyelewengan dana bantuan terungkap di Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu. Oknum berinisial SS, yang menjabat sebagai Ketua Kepling di Kelurahan Onan Hasang dan Humas di PT. PLTMH, diduga melakukan penyelewengan dana bantuan pasir dan kerikil yang seharusnya untuk warga.

Menurut laporan, SS membuat proposal bantuan pasir dan kerikil atas nama masyarakat Kelurahan Onan Hasang untuk kebutuhan warga selama musim penghujan. Namun, ternyata SS memperjualbelikan material tersebut kepada kontraktor dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar. Jumlah material yang dijual adalah 15 m3 pasir dan 15 m3 kerikil, dengan harga kerikil yang seharusnya Rp 475.000 per 1 kubik dijual seharga Rp 280.000 per 1 kubik.

Hasil penelusuran media yang langsung memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mewawancarai salah satu kontraktor, membenarkan kejadian tersebut. Kontraktor tersebut mengakui telah membayar pasir di kantor kelurahan dan kerikil di luar kantor kelurahan dengan jumlah Rp 4.200.000 kepada SS.

Kasus ini sangat disayangkan karena terjadi dalam suasana Natal dan melibatkan oknum yang seharusnya menjadi contoh panutan di masyarakat. Dugaan penyelewengan dana bantuan ini merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan warga terhadap pemerintah.

PT. PLTMH, yang memberikan bantuan, membenarkan bahwa bantuan tersebut memang diberikan untuk masyarakat. Namun, perusahaan tersebut juga sangat menyesalkan bahwa niat baik mereka disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini akan terus dipantau dan diharapkan pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan ini.

Penulis : [BMT. Manalu]

Redaktur : [Abednego Manalu]

387 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *