Advertisement

Dugaan Perundungan Siswa SDN 104257, Orang Tua Tempuh Jalur Dinas

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas IIA SDN 104257 Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mencuat setelah orang tua korban meminta penanganan lebih lanjut terhadap peristiwa yang disebut terjadi pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Siswa berinisial Adam Rizky disebut mengalami perlakuan yang membuatnya mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah. Orang tua korban menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan orang tua korban, dugaan peristiwa tersebut melibatkan salah seorang wali kelas berinisial Aspiaty, S.Pd. Menurut keterangan tersebut, sejumlah siswa dikumpulkan di dalam kelas dan korban kemudian diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

Orang tua korban juga menyebut adanya dugaan tindakan fisik terhadap Adam. Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Persoalan itu kemudian mendapat perhatian Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PDI Perjuangan, Indra Silaban. Pada Senin, 5 Oktober 2026, Indra mendatangi SDN 104257 untuk mengikuti upaya mediasi antara pihak sekolah dan orang tua korban.

Mediasi tersebut dihadiri orang tua korban, Kepala SDN 104257 Elda Sopia Hermanti, wali kelas Aspiaty, serta sejumlah anggota komite sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, Aspiaty disebut mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang terjadi terhadap Adam Rizky di hadapan orang tua korban dan pihak sekolah.

Indra Silaban meminta persoalan tersebut segera diselesaikan secara serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mencoreng dunia pendidikan.

“Oknum guru yang terlibat agar segera meminta maaf sehingga persoalan ini tidak menjadi momok yang menodai institusi pendidikan,” ujar Indra dalam pertemuan tersebut.

Namun, permintaan maaf tersebut belum membuat orang tua korban, Elvy Syahrina, menerima penyelesaian secara kekeluargaan.

Elvy menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Ia juga meminta agar dugaan tindakan yang dilakukan wali kelas tersebut dievaluasi, termasuk mempertimbangkan pencopotan dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya akan tetap menempuh jalur resmi hingga Dinas Pendidikan dan meminta agar oknum wali kelas tersebut dicopot dari jabatannya,” kata Elvy kepada wartawan.

Elvy juga menyampaikan keberatannya terhadap dugaan adanya perlakuan yang menurutnya membuat posisi guru tersebut seolah memiliki pengaruh kuat di lingkungan sekolah. Namun, pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak orang tua korban dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Sementara itu, Kepala SDN 104257 Elda Sopia Hermanti mengatakan pihak sekolah akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang untuk mencari penyelesaian terbaik atas persoalan tersebut.

“Hari ini akan kami koordinasikan dengan bagian kesiswaan di Dinas Pendidikan untuk mencari win-win solution terkait kasus ini,” ujar Elda usai mediasi.

Pihak sekolah berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kondisi psikologis siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, penanganan dugaan perundungan tersebut masih berada pada tahap mediasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Dugaan terhadap pihak yang disebut terlibat juga masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

Penulis: [Rahmadi Saputra]

80 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *