Advertisement

GEGER! PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Trenggalek 2021, Negara Diduga Rugi Rp1,7 M

Bekasi – editorial24jam.com –|| Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN-RI) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2021 kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek, pada Jumat (16/10/2026).

Laporan tersebut menyoroti dugaan penetapan nilai tunjangan perumahan yang tidak mengacu pada hasil penilaian oleh penilai independen sebagaimana mestinya.

Dalam laporan itu, nilai yang ditetapkan sebagai dasar pembayaran tunjangan diduga justru dinaikkan secara tidak wajar melampaui hasil penilaian resmi dari appraisal. Berdasarkan perhitungan dan kajian PKN, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp1.722.000.000,00 (Rp1,7 Miliar).

Ketua Umum PKN-RI, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan uang negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Perbedaan antara nilai hasil penilaian dan nilai yang ditetapkan sebagai dasar pembayaran tunjangan harus ditelusuri secara menyeluruh. Kami berharap Kejaksaan Negeri Trenggalek memeriksa laporan ini secara profesional dan objektif, termasuk menelusuri dasar penetapan nilai serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum,” tegas Patar Sihotang.

Patar menambahkan, tunjangan perumahan DPRD diatur secara jelas mekanismenya dan wajib berdasarkan prinsip kewajaran, rasionalitas, serta hasil penilaian independen yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika hasil appraisal dilampaui tanpa dasar yang sah, maka patut diduga ada penyalahgunaan wewenang.

Pernah Diganjar Piagam Penghargaan Kajati Jatim

Sebelumnya, pada September 2026, PKN juga menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas perannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa peran serta masyarakat melalui PKN diakui oleh aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kinerja dan aktivitas PKN dalam mengawal pengelolaan keuangan negara dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi www.pknri.com.

PKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan negara dan mendorong penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran publik di seluruh Indonesia.

“Kami akan terus kawal laporan ini hingga tuntas,” pungkas Patar.

Penulis: BMT.Manalu

214 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *