Advertisement

GSN di Tanjung Morawa, Enam Orang Diamankan Polisi

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah yang difungsikan sebagai bengkel pembuatan steling di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kedatangan petugas gabungan sempat memicu kepanikan di lokasi. Sejumlah orang yang berada di tempat tersebut dilaporkan berupaya melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, satu dari enam orang yang diamankan diduga merupakan bandar narkotika, sedangkan lima lainnya diduga sebagai pengguna. Namun, status dan peran masing-masing masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta proses penyidikan.

Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti tersebut meliputi lima paket sabu-sabu, alat isap sabu atau bong, timbangan digital, plastik klip transparan, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Keenam orang beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga akan mendalami dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Jangan coba-coba. Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang. Siapa saja yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ferry.

Operasi GSN tersebut merupakan bagian dari upaya aparat untuk menekan dugaan peredaran gelap narkotika hingga ke lingkungan permukiman.

Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Kepolisian berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Penulis: [Rahmadi Saputra]

91 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *