Advertisement

Kontroversi Ceramah di UGM, Jusuf Kalla Terancam Dilaporkan

MEDAN – Editorial24jam.com || Sejumlah organisasi masyarakat di Sumatera Utara berencana melaporkan mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, ke pihak kepolisian terkait pernyataannya yang dinilai menimbulkan polemik.

Rencana pelaporan tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (HBB) bersama Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara, serta perwakilan Gereja Lutheran Kristen Indonesia dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.

Langkah ini diambil menyusul beredarnya potongan video pernyataan Jusuf Kalla saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), yang kemudian memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, Jusuf Kalla menyinggung konflik bernuansa agama di wilayah seperti Poso dan Ambon. Ia menjelaskan bahwa konflik kerap sulit dihentikan ketika masing-masing pihak memiliki keyakinan kuat terhadap tindakan yang mereka anggap benar dalam konteks agama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul, menyatakan pihaknya merasa keberatan dan menilai pernyataan tersebut berpotensi melukai perasaan umat Kristen serta menimbulkan keresahan.

“Berdasarkan hal itu, kami menyatakan keberatan dan berencana menempuh jalur hukum,” ujarnya dalam konferensi pers.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUKI Sumatera Utara, Dedy Mauriz Simanjuntak. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya menjaga keharmonisan antarumat beragama.

Aliansi organisasi tersebut dijadwalkan akan melaporkan Jusuf Kalla ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Selasa, 14 April 2026.

Sementara itu, Bishop GLKRI, Pdt. Dikson Panjaitan, meminta agar pernyataan tersebut dapat diklarifikasi secara terbuka guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Di sisi lain, juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membantah tuduhan bahwa Jusuf Kalla menista atau memfitnah ajaran agama tertentu. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks sejarah konflik Poso dan Ambon pada masa awal reformasi.

Menurutnya, potongan video yang beredar di media sosial telah keluar dari konteks utuh pembicaraan.

Pihak aliansi berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti rencana laporan tersebut secara profesional dan adil, guna menjaga ketertiban serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Penulis : [Junfri Eight Harry]

Redaktur : [Abednego Manalu]

131 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *