TAPUT – Editorial24jam.com || Lapas Kelas IIB Siborongborong menggelar apel penandatanganan ikrar deklarasi Anti HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin (20/4/2026), di aula lapas.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran petugas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.
Apel berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh petugas. Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar Anti HALINAR yang menegaskan tekad bersama untuk menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Sebagai penguatan komitmen, seluruh petugas melakukan penandatanganan ikrar yang disaksikan langsung oleh Kepala Lapas. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Dalam arahannya, Kepala Lapas menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
“Komitmen ini harus dijaga bersama. Keberhasilan menciptakan lapas yang bersih dari HALINAR bergantung pada integritas seluruh petugas,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Siborongborong diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembinaan warga binaan secara adil dan bermartabat.
Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply