PEMATANGSIANTAR – Editorial24jam.com || Suasana khidmat dan penuh ketegasan menyelimuti halaman Lembaga Pemasyarakatan Pematang Siantar, Senin (20/4/2026). Seluruh jajaran petugas menggelar apel deklarasi komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal.
Kegiatan bertajuk Apel Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas aparatur. Dalam apel tersebut, seluruh petugas menyatakan sikap tegas dengan prinsip zero tolerance terhadap tiga pelanggaran utama di dalam lapas.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pematang Siantar. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan tanggung jawab moral dan hukum yang harus dijalankan dalam tugas sehari-hari.
“Ini adalah garis merah. Tidak ada ruang kompromi. Handphone ilegal menjadi pintu masuk gangguan keamanan, pungli merusak kepercayaan publik, dan narkoba menghancurkan masa depan. Integritas adalah harga diri lembaga,” tegasnya di hadapan seluruh peserta apel.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan ikrar oleh seluruh petugas, mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana. Mereka berkomitmen untuk:
Menolak segala bentuk penyelundupan handphone ilegal,
Menghentikan praktik pungutan liar dalam layanan,
Memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
Selanjutnya, seluruh petugas melakukan penandatanganan komitmen bersama pada media simbolis sebagai bentuk kesiapan menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Pihak lapas menegaskan bahwa satu pelanggaran saja dapat merusak kepercayaan publik yang telah dibangun.
“Komitmen ini adalah kontrak moral kami kepada masyarakat. Jika dilanggar, maka konsekuensi hukum dan disiplin akan ditegakkan tanpa kompromi,” tambah Kalapas.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Pematang Siantar akan memperketat pemeriksaan di pintu masuk, meningkatkan intensitas penggeledahan mendadak (sidak), serta mengoptimalkan saluran pengaduan masyarakat untuk pengawasan yang lebih transparan.
Dengan langkah ini, Lapas Pematang Siantar menargetkan diri menjadi contoh (role model) bagi lembaga pemasyarakatan lain di Sumatera Utara dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba.
Penulis : [Junfri Eight Harry]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply