KABUPATEN KARO – Editorial24jam.com ||Maha Sendi Sembiring Milala menerima mandat sebagai Ketua IPK Kabupaten Karo berdasarkan surat dengan nomor SM. 2.1006/B/DPD-IPK/SU/IV/2025, yang ditandatangani oleh Ketua IPK Sumatera Utara, Bastian Panggabean, dan Sekretaris IPK Sumut, Darwin Lubis.
Maha Sendi Sembiring Milala menerima surat mandat sebagai Ketua IPK Kabupaten Karo dari Ketua IPK Sumatera Utara, Bastian Panggabean, dan pengurus IPK Sumut lainnya. Surat mandat tersebut merupakan pengakuan resmi atas jabatan Maha Sendi sebagai Ketua IPK Kabupaten Karo.
Maha Sendi Sembiring Milala, Ketua IPK Kabupaten Karo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran pengurus IPK Sumatera Utara yang telah mempercayakan mandat sebagai Ketua IPK Kabupaten Karo kepadanya. Beliau berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan memenuhi harapan organisasi.
Dengan diterbitkannya Surat Mandat, maka:
– Kepengurusan DPD IPK Kabupaten Karo periode 2020-2025 secara resmi berakhir pada tanggal 7 Maret 2025.
– Surat Mandat berlaku untuk melakukan konsolidasi dan pengembangan organisasi, serta menyusun kepengurusan definitif DPD IPK Kabupaten Karo periode 2025-2030.
– Masa berlaku surat mandat dimulai sejak 30 April 2025.
Maha Sendi Sembiring Milala sebagai Ketua IPK Kabupaten Karo yang menerima mandat ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mempersiapkan kepengurusan baru dan meningkatkan kinerja organisasi.(WB)













Leave a Reply