Keterangan Foto : Gambar Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan tampak di proyek videotron pengadaan dari dana CSR Bank Sumut
DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Proyek pengadaan videotron Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoStan) tercatat masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan APBD 2025. Namun, meskipun telah dianggarkan, pengadaan videotron tersebut dialihkan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumut dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Pantauan pada Kamis (4/12), salah satu dari tiga videotron tampak sudah pada tahap finishing di area Hutan Kota, Simpang Jalan Tanjung Garbus, tak jauh dari pintu keluar Kantor Bupati Deli Serdang. Hingga kini, tidak terlihat adanya plang proyek yang memuat anggaran maupun sumber pendanaan, sehingga menimbulkan dugaan pengaburan informasi biaya kegiatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengadaan videotron awalnya masuk dalam DPA P-APBD 2025 dan telah disahkan pada 22 Agustus 2025, dengan nilai anggaran sekitar Rp 500 juta per titik.
Namun, pembangunan videotron yang saat ini berlangsung ternyata didanai CSR Bank Sumut di tiga lokasi, dengan total anggaran yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.
Dalam rapat pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang dan OPD pada 26–27 November 2025 terkait Raperda dan Nota Keuangan APBD 2026, DPRD sempat mempertanyakan pergeseran anggaran tersebut. Anggaran videotron yang awalnya tercantum dalam DPA diganti menjadi anggaran sewa videotron sebesar Rp 225 juta.
Sisa anggaran kemudian dialokasikan ke beberapa pos lain, seperti:
- Kerja sama televisi nasional untuk 2 media: Rp 200 juta
- Kerja sama media nasional (online) untuk 3 media: Rp 300 juta
DPRD Deli Serdang menegaskan bahwa tumpang tindih anggaran tidak dibenarkan, dan pengalihan anggaran yang telah disahkan tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan bersama DPRD dan Pemkab.
CSR Bank Sumut pada prinsipnya diperuntukkan untuk kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat. Penggunaan CSR untuk pembangunan videotron memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian peruntukan dana.
Kepala PT Bank Sumut Cabang Lubuk Pakam, Nujuar, membenarkan bahwa videotron tersebut dibangun menggunakan dana CSR Bank Sumut di tiga lokasi.
Ia mengaku belum dapat menyebutkan nilai pasti karena masih menunggu revisi dan refocusing dana, namun estimasinya berada di angka di atas Rp 1 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis KominfoStan Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, SE, MSi, mengonfirmasi bahwa pembangunan videotron menggunakan dana CSR, bukan APBD.
“Iya, menggunakan CSR Bank Sumut, bukan APBD,” ujarnya.
Saat ditanya ihwal kerja sama antara Bank Sumut dan KominfoStan, Anwar Sadat membenarkan namun menyebut prosesnya masih dalam penanganan pihak Bank Sumut sebelum nantinya diserahkan kepada Pemkab.
Terkait dugaan bahwa pelaksana proyek merupakan orang dekat Bupati, Anwar Sadat menjawab singkat.
“Ya kita semua dekatnya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai tidak adanya plang proyek dan kesan penyembunyian informasi anggaran, Anwar Sadat menegaskan bahwa penggeseran anggaran merupakan hal yang dimungkinkan.
“Di anggaran ada namanya perubahan, ada juga penggeseran. Kemarin itu dianggarkan untuk pengadaan videotron,” ucapnya.
Penulis : [Rahmadi Saputra/Tim]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply