Advertisement

Pembukaan Garis Polisi di Sarsiantar, PH Jepang Apresiasi Polres dan Pemkab Humbahas – Ahli Waris Op Patar Munte Dapat Jaminan Keamanan

HUMBAHAS – editorial24jam.com ||Poltak Silitonga, S.H., M.H. yang akrab disapa PH Jepang bersama Tim Penasihat Hukum Ahli Waris Op. Patar Munte menghadiri pembukaan garis polisi (Police Line) yang dilakukan oleh Polres Humbang Hasundutan di Huta Sarsiantar Desa Matiti II Kecamatan Doloksanggul, Humbang Hasundutan, Selasa 23/09/2026.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten I Bapak Purba, Kadis Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan, Satpol PP, TNI, Damkar, Tokoh Masyarakat, Rohaniawan Pastor Katolik dan Praeses HKBP Distrik Humbang Hasundutan, serta pihak Polres Humbahas yang diwakili Kasat Reskrim.

Terima Kasih Kapolda dan Kapolres – 24 Tersangka Sudah Ditahan

Pada kesempatan sebelum pembukaan garis polisi, PH mewakili Ahli Waris Op. Patar Munte menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Humbang Hasundutan atas atensinya yang luar biasa.

Kasus tersebut adalah perkara pengrusakan, penjarahan, pembakaran 12 rumah, 8 kendaraan, serta barang-barang milik Ahli Waris Op. Patar Munte, dan tindak pidana pengeroyokan serta perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan 8 orang luka berat, yang dilakukan oleh kelompok Raja Bius Manullang Matiti pada tanggal 12 September 2026.

Hingga saat ini pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 24 orang tersangka, dengan rincian 10 orang ditahan di Polda Sumut dan 14 orang ditahan di Polres Humbang Hasundutan.

Terima Kasih Bupati Humbahas, Korban Ditampung di Dinas Sosial

PH juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Humbang Hasundutan Bapak Oloan Paniaran Nababan yang diwakili Asisten I dan Kepala Dinas Sosial.

“Saat ini Ahli Waris Op. Patar Munte ditampung di Kantor Dinas Sosial Humbang Hasundutan untuk sementara, dan segala kebutuhan mereka selama di penampungan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Poltak.

Kepala Dinas Sosial juga berjanji atas perintah Bapak Bupati, apabila nanti Ahli Waris Op. Patar Munte kembali dari penampungan sementara ke rumah masing-masing akan difasilitasi. Pemkab Humbahas juga akan mengupayakan bantuan bagi korban yang mengalami musibah.

Minta DPO dan Jaminan Keamanan

PH Jepang tetap meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Humbang Hasundutan untuk segera menangkap pelaku-pelaku lain yang masih berkeliaran di Humbang Hasundutan dan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi pelaku yang bersembunyi dan melarikan diri.

PH juga meminta perlindungan hukum dan keamanan bagi Ahli Waris Op. Patar Munte bila nanti mereka kembali ke rumah masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, di hadapan Ahli Waris, para undangan, rohaniawan, tokoh masyarakat dan OPD dari Pemkab Humbahas, Polres Humbang Hasundutan menjanjikan akan memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi Ahli Waris Op. Patar Munte yang akan menempati rumah mereka setelah police line dibuka.

Pemkab Humbahas Harapkan Kedamaian

Bupati Humbang Hasundutan melalui Asisten I Bapak Purba juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Humbang Hasundutan atas jaminan keamanan yang diberikan kepada keluarga Ahli Waris Op. Patar Munte yang saat ini masih trauma dan tinggal di Kantor Dinas Sosial.

Bapak Bupati juga sangat mengharapkan adanya ketentraman dan kedamaian di Huta Sarsiantar khususnya bagi Ahli Waris Op. Patar Munte, serta mengharapkan perdamaian terjalin dengan baik dengan tetap menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan bagi para tersangka di Polda Sumut maupun di Polres Humbang Hasundutan.(BMT.Manalu)

48 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *