Advertisement

Polemik Kunjungan ke Dapur MBG Purwodadi Gisting: SPPG Tegaskan Terbuka ke Media, Asal Ikuti Prosedur Sterilisasi  

TANGGAMUS – editorial24jm.com ||Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwodadi 02 Gisting, Arman Surya Ilahi, membenarkan adanya kunjungan Tim Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tanggamus ke dapur MBG pada Jumat (8/5/2026). Namun, di balik kunjungan itu muncul polemik terkait seorang oknum yang mengaku wartawan dan diduga memasuki area dapur tanpa mengikuti prosedur.

Arman menegaskan, pihak pengelola tidak anti terhadap media dan tetap terbuka kepada rekan-rekan jurnalis. Hanya saja, setiap pihak yang masuk ke area dapur wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi menjaga standar kebersihan, sterilisasi, dan keamanan pangan.

“Kami tidak anti media dan terbuka terhadap teman-teman jurnalis. Tetapi semua harus sesuai prosedur, karena dapur ini memiliki standar sterilisasi dan aturan khusus yang tidak bisa dilanggar,” ujar Arman, Jumat (8/5/2026).

*Hasil Inspeksi Satgas: Sarana Sudah Baik, Rekomendasi Tambah Bio Tank*

Arman menjelaskan, pihak pengelola terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi dari Satgas MBG. Hasil pemeriksaan Satgas disebut menunjukkan sebagian besar instrumen dan fasilitas dapur sudah berjalan baik sesuai standar.

“Hasil dari Satgas, semua instrumen yang ada di dapur sudah bagus. Hanya ada saran penambahan bio tank untuk IPAL agar lebih optimal,” kata Arman.

Ia menambahkan, rekomendasi penambahan bio tank tersebut sebenarnya sudah ditindaklanjuti pihak mitra. Pemesanan alat telah dilakukan sekitar satu minggu sebelum kedatangan Satgas dan saat ini tinggal menunggu proses pengiriman.

*Kronologi Oknum Diduga Langgar Prosedur*

Situasi memanas ketika seorang oknum yang mengaku wartawan disebut masuk ke area dapur tanpa izin dan tidak dapat menunjukkan kartu identitas pers saat diminta petugas keamanan.

“Satpam sudah mengarahkan agar keluar terlebih dahulu dan meminta izin sesuai prosedur. Tetapi teguran itu tidak diindahkan,” jelas Arman.

Pihak pengelola keberatan karena area dapur MBG memiliki aturan sterilisasi ketat. Setiap tamu wajib menggunakan APD, cuci tangan, dan izin dari penanggung jawab dapur untuk mencegah kontaminasi makanan.

Irfai selaku mitra pengelola SPPG juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan salah satu media yang menyeret nama institusi TNI AL, meski hanya ditulis sebagai “oknum TNI AL”.

“Saya keberatan jika membawa nama institusi TNI AL, karena posisi saya di sini sebagai mitra SPPG, tidak ada kaitannya dengan kedinasan,” tegas Irfai.

Ia menyesalkan tindakan pihak yang tetap menerobos masuk ke area dapur meski telah diperingatkan. “Masuk ke dapur itu ada prosedurnya. Sudah ditegur, tapi tetap masuk tanpa izin,” pungkasnya.

*Klarifikasi Satgas MBG: Bantah Isu “IPAL Tidak Layak”*

Sementara itu, Ketua Tim Satgas MBG Kabupaten Tanggamus, David Erwin Gunawan, S.K.M., M.M., membantah judul pemberitaan salah satu media online yang menyebut “TEMUAN SATGAS: IPAL DAPUR MBG TIDAK LAYAK”.

David menegaskan, timnya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPPG di Tanggamus, salah satunya SPPG Purwodadi 02 di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting. Tim terdiri dari Bapperida, DLH, DPMPTSP, dan Dinkes.

“Kami Tim Satgas MBG Kabupaten Tanggamus hari ini melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPPG untuk monitoring pengelolaan SPPG,” jelas David.

Dalam monitoring, tim meninjau area loading barang, dapur kering, dapur basah, pencucian ompreng, peralatan masak, hingga sistem penyajian makanan. “Secara keseluruhan sarana masak dan penyajian sudah cukup baik dan ini yang kami harapkan,” ujarnya.

Terkait pengelolaan limbah, David menyatakan sudah ada bak treatment limbah dengan saluran paralon agar tidak menimbulkan bau dan mencegah pencemaran. Meski demikian, Satgas merekomendasikan penambahan sistem pengolahan limbah portable.

“Kami merekomendasikan penambahan treatment pengolahan limbah dengan sistem portable sehingga hasilnya lebih baik, tidak hanya menghilangkan bau tetapi juga agar limbah yang dialirkan ke lingkungan sesuai Baku Mutu KepmenLH Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah SPPG,” jelasnya.

David menegaskan, Program MBG diharapkan tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga tetap ramah terhadap lingkungan sekitar.(Suwandi) 

 

24 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *